Ekonomi

Tax Amnesty Jilid II Berakhir Besok, Ini Harapan Ditjen Pajak

JAKARTA — Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II akan berakhir besok. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berharap dapat memperoleh penerimaan negara dari program tersebut secara maksimal.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, optimisme tersebut karena masyarakat semakin menyadari tentang program tax amnesty. Sehingga sehari jelang berakhir program tersebut yakni pada 30 Juni 2022, akan masyarakat tergerak untuk mengikutinya.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

“Masyarakat semakin menyadari tentang PPS sehingga saat inilah waktunya untuk mengikuti PPS yang tinggal 1 hari lagi,” tutur Neil dilansir Kontan.co.id, Rabu (29/6).

Adapun hingga Rabu (29/6),  program tax amnesty telah diikuti oleh 181.755 wajib pajak dengan 255.172 surat keterangan.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 46,01 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 452,92 triliun.

Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 390,91 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 44,2 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 17,78 triliun. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait