INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Dek Gam dan Nasir Harapkan Kajati Baru Tuntaskan Kasus Korupsi

Last updated: Sabtu, 30 Mei 2020 15:51 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Anggota DPR-RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam
SHARE
Anggota DPR-RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam.

Banda Aceh — Dua Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh Nazaruddin Dek Gam dan M. Nasir Djamil berharap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru dilantik, Muhammad Yusuf agar dapat menuntaskan kasus tindak pidana korupsi yang selama ini mengendap mendapat sorotan luas dari publik.

Sehumlah kasus yang dimaksud antara lain adalah proyek pembangunan jalan Muara Situlen-Gelombang tahun 2018, serta kegiatan bimbingan dan teknis (bimtek) dana desa tahun 2019 yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dan penyelewengan dana desa yang sedang ditangani kejaksaan.

78 PPPK Optimalisasi dan 292 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik di Kemenag Aceh  

Kasus dugaan korupsi lain yang juga perlu mendapat perhatian Kajati yang baru, adalah kasus jaring apung di Sabang.

- ADVERTISEMENT -

Dalam kasus ini, sudah 20 saksi yang diperiksa, diantaranya Sekjen di Kementerian Kelautan dan Perikanan sekaligus Komisaris PT Perinus, Nilanto Perbowo.

Penyidik juga sudah menetapkan satu tersangka, yaitu mantan Dirut PT Perinus, Dendi Anggo Gumilang.
Penyidik juga sudah menyita uang dari Perinus Rp 36 miliar lebih sebagai barang bukti.

- ADVERTISEMENT -
TNI Dikerahkan Bantu Pulihkan Listrik di Aceh Setelah Tower PLN Roboh Dihantam Banjir

“Kita mengharapkan Kajati Aceh yang baru, Dr Muhammad Yusuf SH MH, bisa menuntaskan seluruh kasus hukum yang lama dan memonitor penyelesaikan kasus-kasus yang sedang ditangani. Harapan kita cukup besar kepada Kajati yang baru ini mengungkap kasus-kasus korupsi,” ujar Nazaruddin Dekgam, Sabtu (30/5).

Guna mendukung kerja-kerja Kajati baru tersebut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini akan memberikan perhatian dan dukungan atas kinerja Kajati baru agar lebih baik dan konsisten meningkatkan mutu sekaligus mempercepat akselarasi penegakan hukum di lingkungan Kejati Aceh.

Selain itu, Dek Gam–sapaan akrab Nazaruddin–juga meminta agar Kajati baru dapat memfokuskan dan melakukan pembenahan internal terutama kinerja bawahannya dengan melalukan evaluasi secara terus menerus.

Banjir Genangan Berulang, DPRK Minta PUPR Petakan Sistem Drainase Banda Aceh

“Evaluasi internal penting untuk dilakukan secara terus menerus guna meningkatkan kinerja, kedisiplinan dan integritas jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh dengan pendekatan reward an funisment, jika kinerjanya baik dipromosi dan jika buruk dilkukan demosi,” tambah Dek Gam.

- ADVERTISEMENT -

Pemberian penghargaan dan sanksi berupa promosi dan demosi bertujuan untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat demi tegaknya supremasi hukum dan SDM yang profesional dalam bekerja.

Menurut Dek Gam, Muhammad Yusuf adalah sosok yang tepat menggantikan Kajati Aceh yang lama, Irdam yang kini dipromosi menjadi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI.

Ia berkeyakinan, Kajati baru tidak sulit beradaptasi dan melanjutkan pembenahan dan penegakan supremasi hukum di Kejati Aceh, karena Muhammad Yusuf sebelumnya merupakan Wakajati Aceh.

“Saya sangat yakin Kajati baru tidak memiliki hambatan untuk melakukan konsolidasi, koordinasi dalam mengatasi kendala-kendala internal dan eksternal, karena beliau sebelumnya telah terlibat dalam proses-proses di Kejati Aceh, karena dia merupakan Wakajati yang mendampingi pak Irdham,” tambah Dek Gam.

Sebagai mantan Wakajati Aceh, Muhammad Yusuf tentu mengikuti perkembangan setiap penanganan kasus dijajaran Kejaksaan Tinggi Aceh, termasuk hafal betul karakter serta kinerja jajarannya pada semua unit.

Selain mendorong akselarasi penanganan kasus yang sedang ditangani, Kajati Muhammad Yusuf juga seyogyanya dapat menggerakkan bidang intelijen guna membantu kerja-kerja bidang pidana khusus guna mengungkapkan dan menuntaskan praktik korupsi yang masif, baik pengungkapan oleh jajaran kejaksaan maupun kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat di Kejati Aceh maupun di Kejaksaan Negeri.

Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil
Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil

“Saya dan Nasir Djamil sebagai putra Aceh yang bertugas di Komisi III DPR siap membantu, mem-back-up Kajati Aceh dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi dan perkara lainnya,” tegas Dek Gam.

Anggota Komisi III DPR-RI lainnya, M Nasir Djamil, juga mengharapkan Kajati Aceh yang baru dilantik, Dr Muhammad Yusuf SH MH agar konsisten meningkatkan mutu penegakkan hukum di Aceh.

Kasus tindak pidana korupsi yang mendapat sorotan luas dari publik, seperti kasus proyek jalan Muara Situlen-Gelombang, kegiatan bimbingan dan teknis (bimtek) dana desa dan penyelewengan dana desa yang sedang ditangani kejaksaan tidak boleh dipetieskan.

Selain itu juga, ia berharap agar yang bersangkutan mampu mengelola SDM lingkungan Kejati Aceh baik jaksa maupun sipil.

“Kinerja para bawahannya bila pekerja lambat, segera usulkan untuk dirotasi atau dimutasikan demi tegaknya supremasi hukum dan profesional dalam bekerja. Saya dan Nazaruddin alias Dek Gam Komisi III DPR siap membantu back up Kajati Aceh dalam menuntaskan perkara korupsi dan perkara lainnya,” ujar Nasir Djamil kepada Jum’at (29/5).

Menurut Nasir Djamil, Muhammad Yusuf adalah sosok yang tepat menggantikan Kajati Aceh yang lama Irdam yang kini dipromosi ke Kejagung RI.

Karena tidak sulit melanjutkan reformasi penegakan hukum di Kejati Aceh, karena beliau mantan Wakajati Aceh.

“Saya yakin beliau bisa mengatasi kendala-kendala internal dan eksternal. Semua unit Intel dan Pidsus agar bisa bekerja cepat disamping kasus yang telah ditangani, Muhammad Yusuf juga diharapkan harus mampu menggerakkan bidang intelijen dan pidana khusus guna menuntaskan kasus dugaan korupsi baik yang dilaporkan masyarakat di Kejati Aceh maupun di kabupaten,” katanya. (IA)

Previous Article Seorang residivis kasus narkoba berinisial PD (26) warga Gayo Lues yang menggasak ratusan voucher berbagai operator seluler di Wahyuna Cell Banda Aceh, diamankan polisi Residivis Narkoba Gasak Ratusan Voucher Operator Seluler
Next Article UPDATE 30 Mei: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Capai 25.773

Populer

Aceh
Jembatan Kutablang Bireuen Putus Diterjang Banjir, Lumpuhkan Transportasi Banda Aceh–Medan
Jumat, 28 November 2025
Aceh
12 Warga Bener Meriah Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor, Belasan Hilang
Jumat, 28 November 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Ekonomi
Bahlil: Negara Maju Saja Dulu Babat Hutan, Kenapa Kita Dilarang Keruk SDA?
Rabu, 25 Juni 2025
Aceh
Data Sementara: 32 Orang Meninggal Dunia Korban Banjir dan Longsor Aceh
Jumat, 28 November 2025
Surat Warga
Aceh Darurat Bencana: Kendalikan Harga, Selamatkan Rakyat dari Kelaparan
Jumat, 28 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

PAKEM Kejari Sabang Perkuat Sinergi Deteksi Dini Penyimpangan Keagamaan

Kamis, 27 November 2025
Umum

Forum PRB Dukung Penuh Penetapan Status Darurat Bencana Aceh

Kamis, 27 November 2025
Umum

Listrik Padam, Polsek Blang Bintang Evakuasi Freezer Vaksin Puskesmas ke Bandara SIM

Kamis, 27 November 2025
Umum

Wanita Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di RSUDZA

Kamis, 27 November 2025
Umum

Kejari Sabang Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana

Kamis, 27 November 2025
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari
Umum

Kemenag Aceh Instruksikan Pemantauan Banjir dan Aksi Kemanusiaan

Kamis, 27 November 2025
Umum

PLN Aceh Siagakan Genset dan Lampu Darurat di Fasilitas Publik Padam Listrik

Kamis, 27 November 2025
Umum

Menko Polkam Ingatkan TNI dan Polri Selalu Kompak Jaga Keamanan Aceh

Kamis, 27 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    Logo Info Aceh
    Selamat datang di Website INFOACEH.net
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?