Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mediasi Gagal, PT GMP Akan Laporkan Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan ke Polda Aceh

Kapolsek Darul Imarah Ipda Jumadil Firdaus

BANDA ACEH – Permasalahan penggelapan keuangan yang dialami oleh PT Global Mitra Prima perwakilan Aceh yang dilakukan oleh salah seorang warga Banda Aceh FM (35), akan dilaporkan oleh pihaknya ke Polda Aceh.

Pasalnya, pihak perwakilan yang melakukan mediasi dan koordinasi dengan pihak keluarga FM, tidak membuahkan hasil.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kapolsek Darul Imarah Ipda Jumadil Firdaus mengatakan, mediasi kedua belah pihak gagal dan tidak mencapai kesepakatan.

“Mediasi kedua belah pihak, antara perwakilan dari PT GMP dan keluarga FM, tidak mencapai kesepakatan yang masksimal,” ujar Kapolsek.

Ipda Jumadil menjelaskan, pihak perwakilan dari PT GMP dalam waktu dekat ini akan melaporkan kasus penggelapan dana perusahaan ke Polda Aceh yang dilakukan oleh FM senilai Rp 25 juta.

“Mereka akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Aceh dalam waktu dekat,” katanya.

Sementara itu, pasca percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh FM di hadapan pimpinan perusahaan dengan cara menusuk diri dengan sebilah pisau, Kamis (7/7/2022) pagi, kini kondisinya sudah membaik.

“Kondisi kesehatan FM sudah mulai membaik, hal ini dibuktikan bahwa pasien FM dari RSUDZA Banda Aceh, hari Jum’at (8/7/2022) sudah diperbolehkan pulang ke rumah dengan syarat rawat jalan oleh tim medis ,” tutur Kapolsek mengutip keterangan dari isteri FM.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu karyawan PT Global Mitra Prima, cabang Aceh yang berada di Lampeuneurut Gampong, Aceh Besar, melakukan upaya bunuh diri dengan menggunakan sebilah pisau karena kehabisan uang saat bermain judi online.

Karyawan berprofesi sebagai sopir pada perusahaan tersebut berinisial FM (35), merupakan warga salah satu gampong di Banda Aceh mencoba melakukan bunuh diri dengan menusukkan pisau ke bagian perutnya sebanyak lima kali di Gudang PT Global Mitra Prima, Kamis pagi (7/7/2022).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kapolsek Darul Imarah Ipda Jumadil Firdaus mengatakan, kasus percobaan bunuh diri oleh FM dilakukan di depan pimpinan PT Global Mitra Prima.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup