Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kejari Bireuen Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana PNPM dan Langsung Ditahan

Last updated: Kamis, 21 Juli 2022 01:24 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kejari Bireuen tetapkan dua tersangka korupsi dana PNPM Kecamatan Jeumpa dan langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Bireuen
Kejari Bireuen tetapkan dua tersangka korupsi dana PNPM Kecamatan Jeumpa dan langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Bireuen
SHARE

BIREUEN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi Dana Simpan Pinjam (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen, Selasa (19/7) sore.

Penetapan kedua tersangka dilakukan pihak kejaksaan menjelang hari puncak peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-62.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Mohamad Farid Rumdana SH MH didampingi Kasi Intel Muliana SH dan Kasi Pidsus Muhammad Razi mengatakan, penetapan kedua tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/L.1.21/Fd.1/07/2022 dan Nomor: Print-02/L.1.21/Fd.1/07/ 2022 masing-masing tanggal 19 Juli 2022, setelah tim penyidik mengumpulkan alat bukti.

- Advertisement -

“Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga ditetapkan 2 orang tersangka EHB selaku Sekretaris UPK tahun 2006 s/d 2011 lalu sejak April 2012 sampai dengan Januari 2014 menjabat Ketua UPK dan SM selaku Ketua Kelompok Peminjam (KSP) yang juga sebagai pengendali semua Kelompok dari Desa Pulo Lawang, Kecamatan Jeumpa,” ujarnya.

Kajari menyebutkan, tersangka EHB sebagai Sekretaris UPK telah meloloskan kelompok yang tidak memenuhi kriteria akibatnya terjadi tunggakan hingga saat ini.

- Advertisement -

“Salah satu KSP diloloskan dengan tunggakan paling besar adalah kelompok-kelompok yang dikendalikan atau diketuai oleh SM, yang mana tunggakan tersebut telah merugikan keuangan negara karena dana SPP tersebut merupakan uang APBN,” terang Farid.

Polisi Militer Razia Sejumlah Hotel di Lhokseumawe
Tiga Eks Stafsus Digeledah, Janggal Kalau Kejagung tak Periksa Nadiem di Korupsi Chromebook
Main Judi Joker Bersama Warga, Ketua KIP Abdya Diamankan Polisi
Tak Mau Immanuel Ebenezer Dipenjara, Prabowo Mania 08 Siapkan Bantuan Hukum

Mantan Koordinator Intelijen Kejati Aceh itu juga menambahkan, kedua tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Kejari Bireuen, pada Selasa (19/7) sekitar pukul 17.15 WIB, tersangka dibawa ke Lapas Kelas IIB Bireuen.

“Penyidik Kejari Bireuen telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 609.038.000 yang disita dari kelompok-kelompok (KSP) yang macet. Seluruh uang itu dititipkan ke rekening penampung RPL 089 PDT Kejari Bireuen. Nantinya akan diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara ini,” ujar Farid Rumdana.

12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dipeusijuek oleh Ketua MPU Kecamatan Blang Bintang Abu H Syamwil Puteh, Rabu (20/7) Masyarakat Blang Bintang Peusijuek Iswanto, Diminta Bebaskan Aceh Besar dari Praktik Riba
Next Article Ketua DPRA Saiful Bahri bersama Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki saat melakukan Sidak ke RSUDZA Banda Aceh, Rabu (20/7) Ketua DPRA Dukung Pj Gubernur Benahi Pelayanan RSUDZA

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Hukum

Kasus Dugaan Pemerkosaan Pejabat Kemenag Pidie Dilaporkan ke Polda Aceh

Jumat, 4 Februari 2022
Polres Sabang berhasil menangkap DI (53), orang tua pelaku kekerasan terhadap anak kandung yang sempat viral di media sosial. (Foto: Dok. Polres Sabang)
Hukum

Polres Sabang Tangkap Orang Tua Aniaya Anak Kandung yang Viral di Medsos

Rabu, 6 November 2024
Gedung Perpustakaan Aceh Tengah yang menelan anggaran Rp9,7 miliar dari DAK 2023, hingga kini masih terbengkalai dan belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Hukum

Gedung Perpustakaan di Aceh Tengah Senilai Rp9,7 Miliar Terbengkalai, Kejati Aceh Didesak Usut

Selasa, 3 Juni 2025
Satreskrim Polres Langsa menangkap DSG (47), seorang pria yang diduga membakar istrinya, Iin Rahayu (37), hingga meninggal dunia. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Hukum

Suami di Langsa Bakar Istri Hingga Tewas, Polisi Tangkap Pelaku

Rabu, 25 September 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?