INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

17 Tahun Aceh Damai, Hak Eks Kombatan GAM dan Korban Konflik Belum Terpenuhi

Last updated: Rabu, 27 Juli 2022 18:00 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Diskusi membahas soal percepatan penyelesaian hak-hak eks kombatan GAM, eks tapol napol dan korban konflik di Aceh, yang digelar Aceh Resource and Development (ARC) di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu (27/7)
Diskusi membahas soal percepatan penyelesaian hak-hak eks kombatan GAM, eks tapol napol dan korban konflik di Aceh, yang digelar Aceh Resource and Development (ARC) di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu (27/7)
SHARE

BANDA ACEH —- Hingga 17 tahun usia perdamaian Aceh sejak ditandatangani MoU Helsinki di Finlandia pada 15 Agustus 2005 silam, hingga kini dikabarkan masih banyak hak para eks kombatan GAM dan korban konflik Aceh yang belum terpenuhi.

Deputi II Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Amni Bin Ahmad Marzuki mengungkapkan, proses reintegrasi selama ini sudah berlangsung dan berjalan lancar. Dia menyebutkan, terjadinya perundingan di Helsinki akibat adanya konflik di Aceh.

Ketua Komisi IV DPRK Pidie Jaya, Teuku Guntara saat bertemu Ketua Komisi IV DPRA, drh Nurdiansyah Alasta. (Foto: Ist)
DPRK Pidie Jaya Usul Jalan Meureudu–Geumpang Prioritas 2026

Hal itu disampaikan Amni yang juga mantan Juru Runding GAM ini dalam diskusi yang digelar Aceh Resource and Development (ARC) membahas soal percepatan penyelesaian hak-hak eks kombatan GAM, eks tapol napol dan korban konflik di Aceh. Diskusi berlangsung di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu (27/7).

- ADVERTISEMENT -

“Alhamdulillah proses reintegrasi ini sudah berlangsung. Pihak GAM sudah mengintegrasi semua pasukannya dan masyarakat sudah hidup dalam masyarakat. Namun ada hak-haknya yang belum tersampaikan dan terpenuhi. Tidak semuanya,” kata Amni Bin Ahmad Marzuki.

Dia menyebutkan, selama ini kendala dalam pembagian tanah untuk mantan kombatan GAM karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak memiliki kewenangan untuk memberikan lahan tersebut dalam kawasan hutan.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris memberi arahan saat Presentasi Renja OPD 2026 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (13/10).
Syech Muharram: 2026 Harus Bawa Perubahan Nyata untuk Rakyat Aceh Besar

“Di sejumlah kabupaten/kota itu tidak punya tanah areal penggunaan lain (APL) dan itu menjadi kendala yang sangat besar. Karena bupati daerah itu sendiri, dia punya kekuasaan untuk memberikan tanah untuk diretribusikan dalam kawasan APL,” kata dia.

Pakar Ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK) Dr Amri menyampaikan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat persentase tingkat kemiskinan di Aceh tertinggi di Sumatera.

“Jadi data yang disampaikan oleh BPS itu valid. Indikatornya ada pegangguran, pemerataan ekonomi yang tidak sesuai. Jadi pemerintah harus diselesaikan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Amri.

Tim Sosial Dinas Sosial Aceh bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial melakukan asesmen terhadap 3 anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Orang Tua Tak Mampu, Dinsos Aceh Selamatkan Tiga Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Amri mengatakan, Negara Indonesia sangat luas. Provinsi Aceh misalnya memiliki perkebunan yang sangat luas begitu juga dengan potensi sumberdaya kelautan yang melimpah. Panjangnya garis pantai dan luas lautan Aceh menyiman potensi perikanan yang sangat menjanjikan.

- ADVERTISEMENT -

Khairil dari Koalisi NGO HAM, menyebutkan pihaknya sudah pernah mengirim surat ke BRA terkiat jumlah data korban konfilik yang sudah menerima lahan. Namun hingga saat ini, kata dia, surat itu tidak ada jawaban.

“Dimana lahan itu akan diberikan, sebab kita tahu semua lahan di Aceh ini sudah banyak perusahaan yang berdiri. Bagaimana mekanisme pembagian lahan tersebut,” ujar Khairil.

Praktisi Hukum Siti Rahmah menyampaikan persoalan ini perlu keseriusan pemangku kepentingan di Aceh agar bisa mengambil kebijakan yang dapat menyejahterakan masyarakat utamanya korban konflik.

“Sebab ini sudah bertahun-tahun tapi belum ada kejelasan dari pihak pemerintah. Hari ini banyak permaslahan yang belum kongkrit. Ini hanya butuh regulasi saja, kalau regulasinya sudah jalan maka bisa jalan,” ujarnya.

Deputi I BRA Bidang Kebijakan dan Kajian Strategis Agusta Mukhtar menyampaikan selama ini yang menjadi permasalahan pembagian tanah untuk eks kombatan GAM adalah banyak daerah di Aceh yang tak punya lahan.

“Ada pun lahannya, tapi tidak bagus kan sama saja. Ini masalah tanah adalah amanah MoU Helsinki,” katanya.

Dosen Hukum USK, Bakti Siahaan menyebutkan Tapol-Napol dan orang-orang korban konflik yang jumlahnya tentu berbeda. Eks Kombatan sebanyak 37000 lebih, Tapol-Napol 4000 lebih dan korban konflik lebih dari 3000.

“Di sini harus memperjelas posisi BRA, apakah bersifat final untuk menyatakan proses penyelesaian hak-hak korban konflik, sehingga kita akan bertanya siapa yang bertanggungjawab untuk menyelesaikan hak-hak,” ungkapnya.

Dia berharap dari forum diskusi ini harus muncul keseriusan siapa dan melakukan apa untuk menyelesaikan lahan mantan kombatan, Tapol-Napol dan korban konflik.

Menurutnya, kalau diserahkan kepada BPN mereka harus ada intruksi khusus, mereka kerja sangat nomenklaturis.

“Catatan saya mari kongkritkan untuk menyelesaikan lahan eks kombatan, Tapol-Napol dan korban konflik dan kemudian meminta kepada siapa pemengang mandat tertinggin sehingga masukan ini harus sampai kepada Presiden,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Polres Lhokseumawe menangkap AF (54), oknum PNS Kantor Camat Muara Dua Kota Lhokseumawe yang melakukan penipuan sebagai calo penerimaan CPNS K-2 dan PPPK, Rabu (27/7) Polisi Tangkap Calo CPNS di Lhokseumawe, Kerugian Korban Capai Rp 2,5 Miliar
Next Article Empat nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap di Thailand, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu pagi, 27 Juli 2022 Empat Nelayan Aceh Timur yang Ditangkap di Thailand Tiba di Jakarta

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Baitul Mal Kota Banda Aceh mengumumkan 3.188 calon penerima bantuan modal usaha tahun 2025 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. (Foto: Ist)
Aceh

Baitul Mal Banda Aceh Umumkan 3.188 Calon Penerima Bantuan Modal Usaha Lulus Administrasi

Selasa, 14 Oktober 2025
Pascasarjana UIN Ar-Raniry bersama Majelis Pendidikan Aceh (MPA) memulai langkah kolaboratif memperkuat pembinaan karakter Islami di sekolah-sekolah Aceh.
Aceh

UIN Ar-Raniry dan MPA Siapkan Kajian Penguatan Karakter Islami di Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk 14 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.
Aceh

Jaksa Agung Ganti 14 Kajari di Aceh, Tunjuk 4 Asisten dan 4 Koordinator di Kejati

Selasa, 14 Oktober 2025
Aceh

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Harga Emas di Banda Aceh Tembus Rp7,15 Juta per Mayam

Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah saat meninjau pembongkaran eks Pasar Aceh Lama, Senin (13/10). Ia meminta pihak rekanan segera menyelesaikan proyek karena masa kontrak hampir berakhir. (Foto: Ist)
Aceh

Pembongkaran Eks Pasar Aceh Lamban, Ketua DPRK Minta Rekanan Pacu Pekerjaan

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Kadis Kominsa Aceh Edi Yandra dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafar menerima audiensi Ketua dan Pengurus PWI Aceh di ruang rapat Sekda, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Aceh

Sekda: Kami Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun
Aceh

Serapan Anggaran Baru 60 Persen, Sekda Target Realisasi APBA 2025 Capai 97,6 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025
Bunda PAUD Aceh Marlina Usman bersama anak-anak saat berkunjung ke PAUD Negeri Pembina, di Gampong Lampuyang, Pulo Aceh, Senin (13/10). (Foto: Ist)
Aceh

First Lady Aceh Kak Na Kunjungi Pulo Aceh: Anak-anak Bunda di Sini Luar Biasa

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?