ACEH BESAR — Dua hewan ternak yang bergejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terpaksa dikeluarkan oleh petugas dari lokasi penjualan di Pasar Hewan Sibreh, Kecamatan Sukamakmur Aceh Besar.
Hal itu terjadi saat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Sulaimi didampingi Kadis Pertanian Aceh Besar Jakfar SP dan Forkopimcam Sukamakmur, meninjau dan melakukan pengawasan PMK di Pasar Hewan Sibreh, Rabu (3/8).
Dalam kesempatan kunjungan yang juga untuk pengawasan sebaran PMK itu, Drs Sulaimi MSi sempat berdialog dengan beberapa pemilik ternak yang ingin menjual ternaknya di pasar hewan tersebut.
Saat meninjau dan mengawasi Pasar Hewan Sibreh, tim yang dipimpin Sekda Aceh Besar itu sempat mengeluarkan dua hewan ternak yang diduga bergejala PMK dari lokasi tersebut.
Hal ini sebagai langkah antisipasi agar hewan lainnya aman dari penularan PMK. “Kita imbau kepada pedagang agar tidak menjual ternak yang bergejala PMK,” tegas Sulaimi
Ditambahkannya, Pemkab Aceh Besar terus menyosialisasikan upaya-upaya penanganan PMK termasuk di lokasi pasar hewan. “Kita juga berharap, PMK segera pulih,” harap Sulaimi.
Ditambahkannya, selama tiga pekan terakhir, berbagai upaya untuk penanganan PMK, intensif dilaksanakan di Aceh Besar.
Bahkan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama Forkopimda dan OPD terkait giat menggencarkan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan hingga ke kandang milik para peternak.
“Alhamdulillah, angka kesembuhan ternak akibat PMK di Aceh Besar sudah mencapai lebih dari 85℅. Terima kasih atas kepedulian dan dukungan kita semua,” ucap Sulaimi.
Upaya lainnya yang dilakukan Pemkab Aceh Besar adalah pendirian Posko Penyekatan PMK di wilayah perbatasan, meliputi Kecamatan Lembah Seulawah dan Lhoong. Untuk itu, peran Muspika juga sangat penting guna percepatan penanganan dan penyelesaian masalah PMK ini.
Sementara Kadis Pertanian Aceh Besar Jakfar SP kembali mengimbau para pemilik ternak yang hewan piaraan mereka mengalami gejala PMK, agar segera menghubungi dan melaporkan kepada petugas kesehatan hewan atau mantri hewan yang tersebar di 23 kecamatan di Aceh Besar.