JAKARTA — Seorang warga Aceh asal Kabupaten Pidie Samsul Bahri (52) yang dideportasi dari Malaysia, Jum’at, 12 Agustus 2022 besok, akan dipulangkan ke Aceh dari Jakarta.
Warga Balee Baroh Bluek, Kecamatan Indrajaya, Pidie itu yang didampingi Maal Abrar, saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Akkar Arafat menjenguk pria lanjut usia (lansia) yang tengah berbaring di ruang Parkit 2, lantai 2, Nomor 8, Kamis, 11 Agustus 2022.
“Kita menjenguknya untuk membantu keringanannya dan membantu uang saku perjalanan pulang mereka, yang direncanakan besok Jum’at.
Apalagi dia merupakan masyarakat Aceh yang harus kita perhatikan di saat dia berada jauh dari Aceh, dan ini amanah Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk mengurus Aceh kurang mampu,” sebutnya.
Sementara untuk pemulangannya bersama yang mendampingi biayanya ditanggung oleh Baitulmal Aceh. Mereka akan menumpangi pesawat Lion Air yang berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sekitar pukul 09.10 WIB.
Diketahui, Samsul Bahri dideportasi oleh pihak berwenang Malaysia ke Indonesia baru-baru ini. Sebelumnya ia berkerja sebagai buruh di kedai runcit.
“Lalu sakit mengalami infeksi paru-paru sehingga sesampainya di tanah air harus dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur,” katanya.
Untuk itu, ia juga meminta dukungan serta doa dari masyarakat Aceh supaya warga Pidie itu segera sembuh dari sakitnya agar bisa bertemu dengan keluarganya. (IA)