INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

3.633 Napi Narkoba dan 13 Napi Korupsi di Aceh Terima Remisi 17 Agustus

Last updated: Selasa, 16 Agustus 2022 22:47 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Sebanyak 5.912 narapidana yang sedang menjalani hukuman pada Lapas dan Rutan di Aceh menerima remisi dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI
Sebanyak 5.912 narapidana yang sedang menjalani hukuman pada Lapas dan Rutan di Aceh menerima remisi dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI
SHARE

BANDA ACEH — Sebanyak 5.912 narapidana (Napi) yang sedang menjalani hukuman pada lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara di Aceh diusulkan untuk menerima remisi dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman mengatakan remisi yang diusulkan terdiri atas remisi umum I sebanyak 5.896 orang dan remisi umum II sebanyak 16 orang.

“5.912 narapidana itu terdiri dari 3.633 narapidana kasus narkotika, 13 narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) dan selebihnya tindak pidana umum,” sebut Meurah Budiman, Selasa (16/8).

- ADVERTISEMENT -

Kemudian, Meurah Budiman menjelaskan dari 5.896 narapidana penerima remisi umum I sebanyak 709 orang menerima remisi atau pengurangan hukuman satu bulan.

Penerima remisi dua bulan sebanyak 942 Napi, remisi tiga bulan sebanyak 2.161 Napi, remisi empat bulan sebanyak 782 Napi, remisi lima bulan sebanyak 1.030 Napi dan remisi enam bulan sebanyak 289 Napi.

- ADVERTISEMENT -
Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi
Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

“Penerima remisi umum II atau langsung bebas yang diusulkan sebanyak 16 orang,” kata Meurah Budiman.

Disamping itu ia mengatakan, syarat narapidana tersebut diusulkan remisi pertama secara administrasi sudah mencapai enam bulan menjalani hukuman di Lapas/Rutan, kemudian syarat substansi tidak melakukan pelanggaran atau selalu berkelakuan baik.

Meurah Budiman mengatakan dari dari 18 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan delapan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Aceh, narapidana terbanyak diusulkan menerima remisi yakni Lapas Banda Aceh dengan jumlah 506 orang.

Kemudian, Lapas Lhokseumawe sebanyak 426 orang dan Lapas Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat sebanyak 420 orang.

- ADVERTISEMENT -

Remisi diberikan kepada narapidana berkelakuan baik dan telah menjalani pembinaan. (IA)

Previous Article Mapala Jabal Everest Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Tertinggi Pidie
Next Article Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin bersama Kadis Kelautan dan Perikanan Teuku Ridwan, melepasliarkan anakan ikan hiu dan pari di kawasan perairan konservasi Lhok Rigaih Desa Lhok Timon, Kecamatan Setia Bakti, Selasa (16/8/2022) Pj Bupati Aceh Jaya Lepasliarkan Anakan Hiu dan Pari di Laut Lhok Rigaih

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Sabtu, 11 Oktober 2025
Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan penerima beasiswa KIP Kuliah.
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?