JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan penyerahan tanah untuk 3.000 eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) akan tuntas pada tahun ini.
“Untuk itu kita menargetkan akhir tahun ini akan tuntas. Dan saya akan hadir saat penyerahan tanah kepada 3 ribu mantan kombatan GAM. Kita juga siap untuk membantu transmigrasi lokal untuk masyarakat Aceh,” ujar Hadi Tjahjanto.
Hal itu disampaikan Hadi Tjahjanto saat menerima kunjungan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang memenuhi undangan Menteri ATR untuk bersama-sama dapat membantu penyelesaian salah satu butir yang tertuang dalam nota kesepahaman MoU Helsinki.
Pj Gubernur Aceh hadir ke Kementerian ATR/BPN untuk membicarakan beberapa hal terkait MoU Helsinki.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto sangat mendukung dengan permintaan yang disampaikan Pj Gubernur Aceh. Bahkan ia langsung memerintahkan Dirjen dan Kanwil BPN Aceh supaya menuntaskan hal tersebut, terutama terkait dengan penyerahan tanah kepada kombatan GAM.
“Sampai di sana, kita membahas dan meminta dukungan serta bantuan Bapak Menteri agar perjanjian MoU Helsinki tentang kewajiban Pemerintah Pusat memberi tanah kepada mantan Kombatan GAM (Gerakan Aceh Merdeka),” kata Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam pertemuan dengan Menteri ATR/BPN di Jakarta, Rabu (24/8).
Hal itu kata Pj Gubernur Aceh sebagaimana tertuang dalam butir perjanjian damai antara GAM dengan Pemerintah RI terkait reintegrasi ke masyarakat yang terdapat dalam poin 3.2 Reintegrasi ke dalam masyarakat.
“Dalam poin tersebut dengan Nomor 3.2.5. berbunyi Pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana yang memadai kepada Pemerintah Aceh dengan tujuan untuk memperlancar reintegrasi mantan pasukan GAM ke dalam masyarakat dan kompensasi bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terkena dampak,” sebutnya.
Dalam pertemuan itu, turut hadir Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yahya, Anggota DPRA dr Purnama Setia Budi, dan Kepala Dinas Pertanahan Aceh Ir Sunawardi MSi.