INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Mahkamah Agung Melanggar UUPA dalam Penunjukan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh

Last updated: Sabtu, 27 Agustus 2022 00:39 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Anggota DPD RI Asal Aceh H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma
Anggota DPD RI Asal Aceh H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma
SHARE

JAKARTA — Mahkamah Agung RI dinilai telah melanggar Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Pelanggaran dimaksud terkait mutasi Dra Hj Reni Zurnilah MH, Hakim Tinggi Pengadilan Agama Banten yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh oleh Tim Promosi Mutasi Hakim Mahkamah Agung RI, tanpa memperhatikan pengalamannya sebagai hakim tinggi di Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagaimana diatur dalam Pasal 135 Ayat (3) UUPA.

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPD RI Asal Aceh H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, yang menyoroti adanya pelanggaran UUPA yang dilakukan oleh Mahkamah Agung RI.

- ADVERTISEMENT -

“Pada Pasal 135 Ayat (3) UUPA disebutkan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh diangkat oleh Ketua Mahkamah Agung dengan memperhatikan pengalamannya sebagai Hakim Tinggi di Mahkamah Syar’iyah Aceh, namun melihat pengalaman saudari Dra Hj Reni Zurnilah MH, jangankan menjadi hakim tinggi di Aceh, menjabat sebagai hakim tingkat pertama di Aceh saja tidak pernah,” ungkap Haji Uma Jum’at (26/8/2022).

Haji Uma menambahkan, seharusnya Ketua Mahkamah Agung RI mengetahui bahwa metamorfosis Pengadilan Agama di Aceh ke Mahkamah Syar’iyah Aceh bukan hanya soal nama, tapi juga ada penambahan kewenangan terutama mengadili tentang Jinayah, dan perubahan ini diakomodir dalam UUPA.

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Haji Uma meminta Mahkamah Agung untuk segera meninjau ulang pelanggaran UUPA yang dilakukan oleh Tim Promosi dan Mutasi Mahkamah Agung RI, sebelum dirinya perlu melayangkan surat kepada Presiden dan Ketua Komisi Yudisial termasuk Ketua Mahkamah Agung RI.

“Seharusnya Mahkamah Agung menjaga Keistimewaan Aceh, bukan malah melanggar secara sistematis, hal tersebut menciderai kekhususan Aceh sebagai win-win solution mengakhiri konflik termasuk lahirnya UUPA” tegas Haji Uma.

Haji Uma ikut menjelaskan, menjaga kewenangan dan keistimewaan Aceh merupakan tugas seluruh rakyat Aceh agar tidak dilucuti satu persatu oleh Pemerintah Pusat yang berujung terjadinya kegaduhan dan gugatan seperti halnya gugatan Pemerintah Aceh tahun 2017 terhadap pasal 557 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. (IA)

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop
Previous Article Gusrizal Akhiri Tugas Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh
Next Article Hanya empat 4 sekolah SMA/MA di Aceh masuk Top 1000 berdasarkan nilai UTBK 2022 yang diumumkan oleh LTMPT, Jum'at (26/8) Mutu Pendidikan Aceh Rendah, Hanya 4 Sekolah Masuk Top 1000, SMAN Modal Bangsa Turun ke Peringkat 157

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?