Umum

Angkut BBM Subsidi Ratusan Liter, 2 Warga Ditangkap di Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG — Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang menangkap dua warga yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam jerigen di dua lokasi terpisah.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy membenarkan ihwal penangkapan tersebut, Selasa, 30 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Ia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap pengendara becak yang mengisi BBM yang disertai jerigen.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pengendara becak tersebut mengangkut minyak subsidi untuk dijual kembali.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Winardy menyampaikan, pada lokasi pertama, yaitu di Jalan Upah – Sungai Iyu, Desa Marlempang, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, petugas mengamankan ED (23) pada 26 Agustus lalu.

Bersama ED turut disita barang bukti berupa satu unit becak motor, 10 jerigen berisi minyak (solar dan pertalite) dan minyak 185 liter.

Kemudian pada lokasi kedua, petugas mengamankan SS (32), di Jalan Upah – Sungai Iyu, Desa Perkebunan Upah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang pada tanggal yang sama.

Bersama SS disita barang bukti berupa satu unit becak motor, 12 jerigen, dan minyak 240 liter. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait