ACEH UTARA — Pasca pengungkapan ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektar di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Aceh Utara pada Ahad (28/8/2022), Satresnarkoba Polres Serang bersama Ditresnarkoba Polda Banten yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Didid Imawan dan Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Michael Tandayu bekerja sama dengan Polda Aceh langsung melakukan pemusnahan pohon ganja tersebut pada Selasa (30/8).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan pengungkapan ini merupakan kerja keras dan keuletan tim Satresnarkoba Polres Serang yang berawal dari pengungkapan kasus ganja pada Senin, 6 September 2021 yang lalu di Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang dengan tersangka berinisial RM dan RTP dengan barang bukti yang disita ganja kurang lebih 1.120 gram.
“Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan menangkap AN yang beralamat di Desa Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang dan ditemukan kembali barang bukti berupa ganja dengan berat 825 gram,” kata Shinto.
Petugas melanjutkan pengembangan ke Sumatera Utara dengan menangkap AT yang merupakan sindikat pengedar ganja lintas provinsi pada Selasa 14 September 2021 di Jalan Djamin Ginting, Dolan Rakyat, Kabupaten Tanah Karo dengan barang bukti ganja seberat 1.100 gram dan MHT di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan, Kota Medan dan ditemukan barang bukti satu unit timbangan dan satu gulung plastik press.
“Dari hasil pemeriksaan AT dan MHT didapat keterangan mereka mendapatkan ganja dari IRL (DPO). Didapatkan informasi jika IRL sering mengambil ganja di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Aceh Utara yang ditindaklanjuti petugas dengan menuju ke Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Aceh Utara untuk melakukan penyelidikan dan pada 28 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 Wib personel menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektar di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, yang mana lokasi tersebut merupakan lokasi dimana diduga IRL sering mengambil ganja,” jelas Shinto.