BANDA ACEH — Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang membidangi kesehatan M Rizal Falevi Kirani meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah agar memberikan informasi yang benar dan utuh kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki terkait penanganan stunting.
Hal tersebut diperlukan agar Pj Gubernur dapat memberikan arahan kerja berdasarkan evaluasi terhadap aktivitas sebelumnya.
Dia mengatakan penanganan stunting di Aceh bukanlah hal baru dan telah dilakukan sejak keluarnya Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Stunting di Aceh.
Sejak keluarnya Pergub tersebut, kata Falevi, Pemerintah Aceh kemudian membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Stunting Aceh.
Selanjutnya, kata dia, berdasarkan pedoman yang ada dalam Pergub Nomor 14/2018 tersebut pula dibentuk Rumoh Gizi Gampong (RGG). Sejak itu, RGG menjadi metode penanganan dan pencegahan stunting di Aceh.
“Jadi bukan dibuat yang baru seperti Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA), yang hanya akan menghabiskan waktu dan tenaga karena harus memulai sesuatu program yang baru lagi di masyarakat dan pihak SKPA sendiri,” kata M Rizal Falevi Kirani dalam keterangannya, Kamis (1/9/2022).
Menurut Falevi, program GISA tidak mungkin bisa menyentuh inti substansi stunting dengan sistem kerja yang sporadis dan insidentil. Karena stunting itu adalah kejadian yang muncul dari proses panjang dan membutuhkan waktu tiga hingga enam bulan untuk penanganannya.
“Jadi pemberian tablet vitamin, PMT dan bantuan periodik bukanlah cara dalam penanganan stunting, melainkan dengan cara memberikan makanan yang seimbang gizi dan protein untuk tiga kali makan setiap hari selama 3-6 bulan lamanya,” kata Falevi.
Selain itu, menurut Falevi, Presiden RI melalui BKKBN juga telah membuat program “Bapak Asuh Anak Stunting” (BAAS) yang terdiri atas tiga kegiatan utama, yaitu pengumpulan donasi, pelibatan pihak ketiga, dan pengelolaan dana.
“Jadi BAAS ini bukan mewajibkan SKPA bertanggung jawab per wilayah kabupaten seperti yang dilakukan Sekda Aceh,” lanjut Falevi.