Olahraga

Polisi Periksa Panitia Pertandingan Persiraja vs PSMS

BANDA ACEH — Pertandingan sepakbola antara Persiraja Banda Aceh vs PSPMS Medan batal digelar lantaran lampu penerangan lapangan di Stadion H Dimurthala Lampineung Banda Aceh, padam menjelang kick off, Senin malam (5/9).

Kesalahan teknis tersebut membuat penonton marah dan kecewa, sehingga bertindak anarkis disertai pembakaran fasilitas dan papan sponsor, Senin malam, 5 September 2022, di Stadion H Dimurthala Lampineung

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab dan pelaku pengerusakan yang disertai pembakaran tersebut.

Selain itu, kata Winardy, pihaknya juga sudah memanggil dan memeriksa panitia pelaksana pertandingan tersebut secara marathon atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menyiapkan laga.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Bila terbukti ada kealpaan panitia pelaksana pertandingan sehingga berujung dirusaknya gedung atau dirusaknya bangunan, maka akan dikenakan Pasal 103 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sedangkan oknum penonton yang membakar akan dikenakan tambahan Pasal 201 ayat (1) KUHP.

“Intinya kita akan usut penyebab dan pelaku pembakaran karena sudah merusak fasilitas stadion. Kita juga sudah panggil dan periksa tujuh orang saksi terkait insiden tersebut,” ujar Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya, Selasa, 6 September 2022.

Winardy juga mengimbau, ke depan para suporter atau masyarakat agar tertib dan menjaga aset serta fasilitas stadion demi kemajuan Persiraja, klub sepakbola kebanggaan masyarakat Aceh.

Kapolda Tinjau Kondisi Stadion Lampineung

Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, Selasa, 6 September 2022, terlihat meninjau langsung kondisi terkini Stadion H Dimurthala Lampineung pasca insiden menjelang laga Persiraja Banda Aceh vs PSPMS Medan.

Ahmad Haydar sangat menyayangkan timbulnya aksi anarkis tersebut dan meminta anak buahnya segera mengungkap peristiwa ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi ke depan. Kepada setiap panitia pelaksana atau penyelenggara pertandingan atau even lainnya agar berkoordinasi dengan seluruh stakholder dan instansi terkait agar setiap kegiatan terlaksana dengan baik. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait