Ekonomi

Pj Gubernur Ajukan Rancangan APBA Perubahan 2022, Belanja Meningkat Rp 536 Miliar

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2022, Senin malam (5/9).

Ketua DPRA Saiful Bahri atau Pon Yahya membuka rapat paripurna tersebut, yang dilanjutkan dengan penyampaian rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Sesuai pasal 161 ayat 2 Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan keuangan pemerintah menyatakan, erubahan APBA dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antara organisasi, program dan jenis belanja.

Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki berharap kesepakatan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2022 dapat segera ditetapkan.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Pada sidang paripurna tersebut, Pj Gubernur memaparkan struktur APBA Perubahan tahun anggaran 2022, yang terdiri atas pendapatan meningkat, belanja meningkat dan pembiayaan netto meningkat.

Untuk pendapatan meningkat adalah Rp 4.556.749.141, dari sebelumnya Rp13.352.983.387.589, menjadi Rp13.357.540.136.730.

Selanjutnya belanja meningkat adalah Rp 536.066.588.156, dari sebelumnya Rp 16.170.650.661.277, menjadi Rp 16.706.717.249.433.

Sementara untuk Pembiayaan Netto meningkat adalah Rp 531.509.839.015, dari sebelumnya Rp 2.817.667.273.688, menjadi Rp 3.349.177.112.703

Pj Gubernur Aceh menyebutkan, prioritas anggaran saat ini fokus pada pengendalian dan penanganan inflasi yang berdampak pada timbulnya gejolak sosial masyarakat, daya beli masyarakat rendah, berkurangnya nilai uang, pertumbuhan ekonomi yang rendah, kemiskinan meningkat, pengangguran bertambah, meningkatnya angka kriminalitas, UMKM akan gulung tikar, PAD akan menurun, sektor pendidikan dan kesehatan tidak optimal.

Untuk itu, Pj Gubernur mengharapkan kerja sama antara eksekutif dan legislatif sehingga, rancangan KUA dan PPAS APBA Perubahan 2022 dapat segera ditetapkan.

“Dengan demikian Rancangan APBA Perubahan Tahun Anggaran 2022 dapat disepakati paling lambat akhir September 2022,” harap Achmad Marzuki. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait