INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

3 Polisi Aniaya Tahanan Hingga Tewas di Bener Meriah Divonis 5 Tahun Penjara

Last updated: Sabtu, 17 September 2022 07:57 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Tiga personel Satreskrim Polres Bener Meriah, yang didakwa menganiaya tahanan bernama Saifullah hingga tewas divonis masing-masing 5 tahun penjara di PN Simpang Tiga Redelong Bener Meriah
SHARE

REDELONG — Tiga personel Satreskrim Polres Bener Meriah, Aceh, yang didakwa menganiaya tahanan bernama Saifullah hingga tewas divonis masing-masing 5 tahun penjara.

Kuasa hukum korban kecewa dengan putusan tersebut karena dinilai terlalu ringan. Vonis tersebut lebih rendah satu tahun dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut 6 tahun penjara.

“Hukumannya masih ringan. Masa korban meninggal dunia, tapi tidak dianggap sebagai penganiayaan berat dan hanya dijatuhi pidana 5 tahun,” kata pengacara keluarga korban, Armia SB saat dimintai konfirmasi detikSumut, Jum’at (16/9/2022).

- Advertisement -

Sidang putusan terhadap ketiga terdakwa Hari Yanwar, Chandra Rasiska, dan Dedi Susanto digelar di Pengadilan Negeri (PN) Simpang Tiga Redelong, Kamis (15/9). Ketiganya diadili dalam satu berkas.

Putusan terhadap ketiga terdakwa lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut masing-masing enam tahun penjara.

- Advertisement -
Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang
Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak
Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Armia mengatakan, pihaknya kecewa dengan putusan tersebut karena belum memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Seharusnya hukumannya lebih berat, apalagi terdakwa ini merupakan anggota Polri,” jelas Armia.

Selain itu, pengacara juga kecewa karena permintaan restitusi untuk keluarga korban tidak dikabulkan. Dia berharap Kejari Bener Meriah tidak ragu untuk melakukan banding.

“Kami berharap agar Pengadilan Tinggi Banda Aceh dapat memperberat hukuman kepada para terdakwa dan mengabulkan tuntutan restitusi bagi korban,” jelasnya.

- Advertisement -

“Dengan vonis 5 tahun penjara itu, kita meminta agar Kapolda Aceh segera melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada oknum anggota Polres Bener Meriah itu,” lanjut Armia.

Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong Nur Hidayat Jumat (16/9) menyampaikan, berdasarkan fakta – fakta persidangan, ketiga terdakwa terbukti bersalah melakukan penganiayaan tahanan yang menyebabkan kematian korban bernama Saifullah.

Letiga oknum anggota polisi Polres Bener Meriah Hari Yanwar, Chandra Rasiska dan Dedy Susanto, yang divonis hukuman masing-masing lima tahun penjara.

123Next Page
Previous Article Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar kembali melakukan penertiban terhadap gerombolan pengendara vespa hembel yang dinilai meresahkan warga sekitar di kawasan Aneuk Galong, Kamis malam (15/9) Meresahkan, 7 Anak Vespa Gembel Diusir Satpol PP Keluar dari Aceh Besar
Next Article Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin memberikan keterangan kepada media pada workshop membangun pertumbuhan ekonomi hijau di wilayah Barat Selatan (Barsela) Aceh dan Kabupaten Aceh Jaya, di Aula Gedung BI Perwakilan Aceh, Kamis, 15 September 2022 Sandiaga Dukung Barsela dan Aceh Jaya Lahirkan Kandidat Desa Wisata Berkelanjutan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Sabtu, 11 Oktober 2025
Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan penerima beasiswa KIP Kuliah.
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Sembilan Bupati di Aceh Peduli Kesehatan Jiwa

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Kodam IM Siap Bantu PLN, Pastikan Listrik Andal di Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?