BANDA ACEH — Selain penggeledahan, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr Ir Marwan dan Kepala Unit Pelayanan Teknis Teknologi, Informasi dan Komunikasi (UPT TIK) Nizamuddin.
Pemeriksaan itu terkait dengan kasus suap yang menjerat Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Prof Karomani.
Koordinator Humas USK Ferizal Hasan mengatakan, pemeriksaan terkait dengan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri (SMMPTN) karena USK dan Unila tergabung dalam Badan Kerja Sama (BKS) perguruan tinggi negeri wilayah barat.
“Kita (USK) termasuk BKS wilayah barat yang menyelenggarakan SMMPTN bersamaan dengan Unila, cuma kita tidak tahu mereka buka jalur kayak gimana. Terkait itu saja yang diperiksa KPK karena satu BKS wilayah barat,” kata Ferizal, Ahad (9/10) seperti dilansir dari Kumparan.
Rektor Universitas Negeri Lampung Prof Karomani ditangkap tangan oleh KPK di Bandung pada Sabtu, 20 Agustus lalu. Ia jadi tersangka penerima suap dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun ini.
Diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unila Prof Karomani atas dugaan kasus suap seleksi mahasiswa jalur mandiri tahun 2022, pada 19 Agustus 2022 lalu.
Dari OTT KPK menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 414,5 juta, slip setoran deposito bank sejumlah Rp 800 juta, kotak deposit berisi emas senilai Rp 1,4 miliar, dan tabungan sebanyak Rp 1,8 miliar.
Terkait dengan penggeledahan di Kantor Pusat Administrasi (KPA) USK, Wakil Rektor (Warek) I USK Prof Dr Ir Agussabti MSi mengatakan, pengeladahan tersebut, dampak dari Operasi Tangkap Tangan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila).
Penggeledahan ini menyusul ditangkapnya Rektor Unila terkait kasus suap sebesar Rp 5 miliar dalam penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SMMPTN.
USK diketahui diminta membantu dalam test masuk SMMPTN lantaran pihak Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang bertanggung jawab dalam hal ini gagal di hari pertama.
“Adanya data di server USK ini lah yang menjadi alasan USK diperiksa, memang semua ruang Rektor dan Warek I diperiksa,” jelasnya.
Prof Agussabti mengatakan, hingga saat ini belum ada temuan yang menjurus ke penyimpangan atau tindak pidana.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kampus, yakni Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta), Universitas Riau (Unri), dan Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, terkait pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung yang menjerat Rektor Karomani. Ternyata, yang digeledah KPK adalah ruang rektor Unri dan USK Aceh.
“Ruang rektor Untirta dan Unri,” ucap salah seorang sumber terpercaya detikcom, Ahad (9/10/2022).
Selain itu, KPK menggeledah kampus Untirta. Di sana, KPK menggeledah ruang pusat data dan informasi. “Untirta di ruang pusat data dan informasi,” ungkap sumber tersebut.
KPK Geledah USK, Untirta, dan Unri
KPK masih menelusuri kasus suap penerimaan mahasiswa Universitas Lampung yang menjerat Rektor Karomani. KPK menggeledah gedung Untirta hingga Unri.
“Benar ada kegiatan dimaksud,” ucap salah seorang sumber tepercaya detikcom, Minggu (9/10/2022).
Dalam perkara ini, diketahui, Karomani telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (20/8). Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryand, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi.
Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai berjumlah Rp 414,5 juta, slip setoran deposito dengan nilai Rp 800 juta, hingga kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar. Selain itu, KPK menyita kartu ATM dan buku tabungan berisi uang Rp 1,8 miliar.
Dalam konstruksi perkaranya, KPK menduga Karomani aktif terlibat dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa baru dalam Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). Karomani mematok harga yang bervariasi untuk meluluskan mahasiswa mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta. (IA)