BANDA ACEH — Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah Bob Rinaldi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Bank Aceh Syariah.
Penunjukan tersebut dilakukan oleh Komisaris Utama (Komut) Bank Aceh Syariah Taqwallah melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Aceh Syariah Nomor: 002/DK-BA/X/2022 Tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh pada tanggal 10 Oktober 2022.
Penunjukan pelaksana tugas seiring dengan berakhirnya masa tugas Direktur Utama Bank Aceh Syariah Periode 2018-2022 Haizir Sulaiman pada Sabtu (8/10/2022).
Haizir mengakhiri masa tugasnya sebagaimana amanat dalam rapat umum pemegang saham pada 8 Oktober 2018 lalu.
Haizir genap menjabat selama empat tahun sebagai Direktur Utama. Ia ditunjuk menjadi Direktur Utama Bank Aceh Syariah menggantikan Direktur Utama sebelumnya, Alm Busra Abdullah yang meninggal dunia pada 29 Desember 2017 lalu.
Adapun penyerahan SK Plt Dirut tersebut dilaksanakan oleh Taqwallah kepada Bob Rinaldi didampingi Haizir Sulaiman, pada Senin (10/10/2022) di gedung Action Center, Blower, Banda Aceh.
Acara penyerahan turut dihadiri oleh seluruh direksi dan dewan komisaris serta seluruh pemimpin divisi.
Plt Direktur Utama Bank Aceh Syariah Bob Rinaldi, telah menjabat sebagai Direkur Bisnis sejak 31 Januari 2020. Penunjukannya sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama merupakan amanat dari akta perusahaan seiring dengan berakhirnya masa tugas Haizir Sulaiman, sebelum pelaksanaan RUPS yang akan menentukan Direktur Utama secara definitif.
Adapun Surat Keputusan penunjukan Plt Direktur Utama akan berlaku hingga jangka waktu selama 60 hari terhitung sejak tanggal ditetapkan atau sampai dengan diangkatnya Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah.
Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Taqwallah dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Haizir Sulaiman atas pengabdian dan kontribusinya kepada Bank Aceh Syariah.
“Dengan berbagai dinamika dan sebuah keniscayaan siapapun akan memasuki masa pensiun dan memberikan estafet kepemimpinan,” ujarnya.