INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 212 Juta, Keuchik dan Bendahara Gampong Teureubeh Jantho Ditahan

Last updated: Rabu, 19 Oktober 2022 01:59 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kejari Aceh Besar menetapkan Keuchik Teureubeh Jantho LK (52) sebagai tersangka korupsi dana desa dan ditahan di Rutan Kelas II B Jantho, Selasa (18/10)
Kejari Aceh Besar menetapkan Keuchik Teureubeh Jantho LK (52) sebagai tersangka korupsi dana desa dan ditahan di Rutan Kelas II B Jantho, Selasa (18/10)
SHARE

JANTHO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Selasa (18/10), menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa pada Proyek Pembangunan Saluran Air Bersih pada Gampong Teureubeh Kecamatan Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar Tahun 2019-2021.

Kedua tersangka tersebut adalah LK (52) selaku Keuchik pada Gampong Teureubeh Kecamatan Kota Jantho dan MS (35) selaku Bendahara Gampong Teureubeh.

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar melalui Kasi Intelijen Deddy Maryadi SH MH mengatakan, penetapan kedua tersangka berdasarkan Surat Nomor : R-241/L.1.27/Fd.1/10/2022 Tanggal 12 Oktober 2022 yakni LK (52 Tahun) dan tersangka dengan Nomor : R-241/L.1.27/Fd.1/10/2022 Tanggal 12 Oktober 2022 yakni MS (35 Tahun).

- ADVERTISEMENT -

Sebagaimana diketahui tahun 2019, 2020 dan 2021 di Gampong Teureubeh Kecamatan Jantho, Aceh Besar telah dilaksanakan kegiatan pembangunan/rehabilitasi/ peningkatan sambungan air bersih ke rumah tangga dengan jenis pekerjaan pipanisasi, yang bersumber dari dana desa total anggaran yang sudah dihabiskan sebesar Rp 1.407.683.900, dengan rincian tahun 2019 Rp 572.366.000, tahun 2020 Rp 327.877.000 dan tahun 2021 Rp 507.440.900.

Namun dalam perjalanannya sampai tahun 2021, proyek tersebut pada 2019 – 2021 belum dapat dinikmati oleh masyarakat dan diduga ada perbuatan melawan hukum pada pengerjaan pipanisasi.

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Menurut Deddi, penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa pada Proyek Pembangunan Saluran Air Bersih Gampong Teureubeh Kota Jantho yakni LK (52 Tahun) selaku Keuchik pada Gampong Teureubeh dan MS (35 Tahun) selaku Bendahara pada Gampong Teureubeh, yang disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a,b ayat (2), ayat (3) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Berdasarkan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Inspektorat Aceh, kerugian dalam perkara tindak pidana tersebut yakni sebesar Rp 212.357.930.

12Next Page
Previous Article Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar dan Wakapolda Aceh Brigjen Pol Syamsul Bahri mendengarkan arahan yang diberikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui virtual di Aula Vidcon Mapolda Aceh, Selasa (18/10) Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Banjir dan Bencana Alam, Polda Aceh Akan Tindaklanjuti
Next Article Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau penanganan banjir di wilayah Kabupaten Aceh Utara dan sebagian Bener Meriah di Aceh, Selasa (18/10) Perbaiki 4 Tanggul Sungai Jebol di Aceh Utara, Kementerian PUPR Kerahkan 12 Alat Berat

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?