INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 212 Juta, Keuchik dan Bendahara Gampong Teureubeh Jantho Ditahan

Last updated: Rabu, 19 Oktober 2022 01:59 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kejari Aceh Besar menetapkan Keuchik Teureubeh Jantho LK (52) sebagai tersangka korupsi dana desa dan ditahan di Rutan Kelas II B Jantho, Selasa (18/10)
Kejari Aceh Besar menetapkan Keuchik Teureubeh Jantho LK (52) sebagai tersangka korupsi dana desa dan ditahan di Rutan Kelas II B Jantho, Selasa (18/10)
SHARE

JANTHO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Selasa (18/10), menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa pada Proyek Pembangunan Saluran Air Bersih pada Gampong Teureubeh Kecamatan Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar Tahun 2019-2021.

Kedua tersangka tersebut adalah LK (52) selaku Keuchik pada Gampong Teureubeh Kecamatan Kota Jantho dan MS (35) selaku Bendahara Gampong Teureubeh.

Marak Penyelundupan Narkoba, Avsec Bandara SIM Perketat Pengawasan Barang Kiriman ke Luar Daerah

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar melalui Kasi Intelijen Deddy Maryadi SH MH mengatakan, penetapan kedua tersangka berdasarkan Surat Nomor : R-241/L.1.27/Fd.1/10/2022 Tanggal 12 Oktober 2022 yakni LK (52 Tahun) dan tersangka dengan Nomor : R-241/L.1.27/Fd.1/10/2022 Tanggal 12 Oktober 2022 yakni MS (35 Tahun).

- ADVERTISEMENT -

Sebagaimana diketahui tahun 2019, 2020 dan 2021 di Gampong Teureubeh Kecamatan Jantho, Aceh Besar telah dilaksanakan kegiatan pembangunan/rehabilitasi/ peningkatan sambungan air bersih ke rumah tangga dengan jenis pekerjaan pipanisasi, yang bersumber dari dana desa total anggaran yang sudah dihabiskan sebesar Rp 1.407.683.900, dengan rincian tahun 2019 Rp 572.366.000, tahun 2020 Rp 327.877.000 dan tahun 2021 Rp 507.440.900.

Namun dalam perjalanannya sampai tahun 2021, proyek tersebut pada 2019 – 2021 belum dapat dinikmati oleh masyarakat dan diduga ada perbuatan melawan hukum pada pengerjaan pipanisasi.

- ADVERTISEMENT -
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  

Menurut Deddi, penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa pada Proyek Pembangunan Saluran Air Bersih Gampong Teureubeh Kota Jantho yakni LK (52 Tahun) selaku Keuchik pada Gampong Teureubeh dan MS (35 Tahun) selaku Bendahara pada Gampong Teureubeh, yang disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a,b ayat (2), ayat (3) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Berdasarkan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Inspektorat Aceh, kerugian dalam perkara tindak pidana tersebut yakni sebesar Rp 212.357.930.

“Tentu dalam perkara ini penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti sebanyak 90 barang bukti dan telah melakukan pemeriksaan 31 orang saksi,” imbuhnya.

Kardono SH MH ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya). (Foto: Ist)
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya

Saat ini MS untuk kepentingan proses penyidikan, maka tersangka ditahan selama 20 hari oleh Jaksa Penyidik Kejari Aceh Besar di Rutan Kelas II B Jantho, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, sedangkan tersangka LK pada saat ini juga telah ditahan di Rutan Polres Aceh Besar terkait penyalahgunaan narkotika golongan I.

- ADVERTISEMENT -

“Tersangka MS ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, serta merusak bahkan menghilangkan barang bukti. (IA)

Previous Article Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar dan Wakapolda Aceh Brigjen Pol Syamsul Bahri mendengarkan arahan yang diberikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui virtual di Aula Vidcon Mapolda Aceh, Selasa (18/10) Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Banjir dan Bencana Alam, Polda Aceh Akan Tindaklanjuti
Next Article Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau penanganan banjir di wilayah Kabupaten Aceh Utara dan sebagian Bener Meriah di Aceh, Selasa (18/10) Perbaiki 4 Tanggul Sungai Jebol di Aceh Utara, Kementerian PUPR Kerahkan 12 Alat Berat

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Rabu, 14 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Hukum

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Minggu, 11 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

Selasa, 6 Januari 2026
Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Selasa, 6 Januari 2026
Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Selasa, 6 Januari 2026
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?