Banda Aceh – Dalam rangka meningkatkan penegakan syariat Islam, Pemko Banda Aceh akan mengoptimalkan peran ‘Pageu Gampong’.
Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq saat memantau aktivitas malam di sejumlah lokasi wisata di Banda Aceh bersama Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Sabtu malam (22/10/2022).
Adapun sejumlah lokasi yang didatangi Pj Wali Kota bersama jajaran dan Ketua DPRK adalah di Pantai Ulee Lheue, Pantai Gampong Jawa dan di kawasan Lamnyong.
Dalam kesempatan ini, Bakri Siddiq menyampaikan Pemko akan terus bersinergi dengan DPRK dan berbagai elemen lainnya dalam penguatan penegakan syariat Islam di Banda Aceh, termasuk ide dari Farid Nyak Umar terkait memaksimalkan peran ‘Pageu Gampong’.
“Kita terus bersinergi dengan semua komponen, termasuk dengan DPRK. Kita juga dengar aspirasi masyarakat dan melihat problema di lapangan. Nanti baru kita putuskan kebijakan terbaik agar implementasi penegakan syariat Islam dapat berjalan secara kaffah,” kata Bakri Siddiq.
Ia kemudian mengatakan, dirinya dan Pemko menginginkan Banda Aceh yang tertib, tanpa ada pelanggaran syariat.
Karenanya, Pemko akan mencarikan solusi untuk meminimalisir pelanggaran syariat, termasuk di lokasi-lokasi wisata.
Kata Bakri, pembatasan aktivitas malam di sejumlah lokasi wisata sangat mungkin dilakukan. Hanya saja konsepnya akan dibahas dengan seluruh elemen agar ekonomi pelaku usaha tidak terganggu.
“Kita ingin batasi, kalau pergi ke tempat wisata jangan melampaui jamnya. Orang kalau tengah malam itu kan jam tidur. Jadi kita akan cari solusi, jalan terbaik penegakan syariat Islam tetap bisa kedepankan ekonomi. Syariat Islam dan ekonomi ini harus bisa bersanding. Kita juga memikirkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya saat diwawancarai awak media, Ketua DPRK Farid Nyak Umar menyampaikan ide agar Pemko dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan, termasuk peran ‘Pageu Gampong’.
“Kita tidak bosan-bosannya bersama Pemko, tentu kita mendengar aspirasi masyarakat bahwa Banda Aceh sebagai etalase, iconnya penegakan syariat Islam di Aceh. Artinya ketika ada yang tercoreng di Banda Aceh ini juga akan memperburuk citra Aceh,” kata Farid Nyak Umar.