INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Politisi Gerindra Usul Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRA Masuk Draf Revisi UUPA

Last updated: Rabu, 2 November 2022 07:14 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Rapat Paripurna penyerahan naskah akademik dan draf revisi UUPA dari Tim Universitas Syiah Kuala kepada DPRA, Senin, 31 Oktober 2022
Rapat Paripurna penyerahan naskah akademik dan draf revisi UUPA dari Tim Universitas Syiah Kuala kepada DPRA, Senin, 31 Oktober 2022
SHARE

BANDA ACEH — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Abdurrahman Ahmad dari Fraksi Gerindra Abdurrahman Ahmad meminta revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota.

Permintaan ini bukan tanpa alasan. Menurut Abdurrahman Ahmad, ide untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui sistem parlementer telah disuarakan secara nasional.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama rombongan tiba di Aceh, Selasa (14/10).
Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Aceh Teladan Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Selain itu, menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menganalisis sumber terbesar korupsi di Indonesia lantaran sistem pemilihan langsung kepala daerah yang membutuhkan biaya besar.

- ADVERTISEMENT -

“Jadi kita coba, pemilihan gubernur dan bupati dan wali kota kepala daerah kabupaten/kota dipilih oleh DPRD,” kata Abdurrahman Ahmad.

Hal itu disampaikannya saat tim Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh menyerahkan naskah akademik dan draf revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) kepada DPRA, Senin, 31 Oktober 2022.

- ADVERTISEMENT -
Kader Partai NasDem ramai-ramai menyeberang ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Kader NasDem Masif Loncat ke PSI, Valentino dan Ahmad Ali Jadi Motor Utama

Penyerahan berlangsung dalam ruang sidang paripurna yang diterima langsung oleh Ketua DPRA Saiful Bahri.

Selain menyerahkan draf dan naskah akademik UUPA, tim USK turut mempresentasikan naskah akademik draft revisi UUPA.

Hadir dalam presentasi dan penyerahan naskah akademik tersebut Rektor USK Prof Dr Ir Marwan. Ikut hadir dalam presentasi ini akademisi Fakultas Hukum sekaligus penysun naskah, Prof Dr Faisal A Rani SH MHum, Dr Ria Fitri SH MHum, Prof Dr Husni Jalil dan Sanusi Bintang.

Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, mengumumkan bahwa buku kontroversial Gibran's Black Paper akan segera diluncurkan.
Setelah Jokowi’s White Paper, Kini Giliran Gibran Disasar Buku Panas Dokter Tifa

Lebih lanjut Abdurrahman Ahmad yang hadir dalam rapat tersebut juga turut menekankan batas teritorial laut Aceh yang dimasukkan dalam UUPA. Selain itu, Abdurrahman Ahmad juga menyoroti terkait zakat yang dimasukkan dalam UUPA.

- ADVERTISEMENT -

“Ternyata pada saat kita laksanakan banyak kendala, karena zakat itu dilaksanakan berdasarkan hukum syariat Islam tersendiri. Ini sekarang terikat dengan peraturan pengelolaan keuangan daerah sehingga dia harus masuk APBA dan harus melalui pembahasan. Sekarang terjadi banyak sekali SiLPA dari sektor zakat yang tidak bisa digunakan,” ungkap Abdurrahman Ahmad.

Dia berharap dalam revisi tersebut nantinya, sektor zakat tidak lagi dimasukkan sebagai pendapatan Aceh. Abdurrahman bahkan berpendapat agar zakat diatur sendiri oleh Baitulmal Aceh dengan sistem badan syariat tersendiri.

Selain itu, Abdurrahman Ahmad juga menyoroti tentang pelaksanaan syariat Islam di Aceh yang diberikan hak kepada para non-Muslim untuk memilih menjalani hukuman sesuai KUHP atau Qanun Jinayah. Abdurrahman berharap dalam pelaksanaan syariat Islam nantinya di Aceh diberlakukan aturan teritorial, tidak lagi berdasarkan azas pendudukan.

“Siapapun yang melanggar syariat Islam di Aceh, dia harus mengikuti aturan syariat Islam. Seperti kita contoh ke Arab (Saudi), ketika kita ke Arab, ketika kita melanggar, kita tunduk kepada aturan di Arab itu. Jadi azas teritorial,” kata Abdurrahman.
Banyak hal lainnya yang dikemukakan anggota DPRA dalam presentasi draf revisi UUPA tersebut.

Seperti saran politisi dari Fraksi Demokrat DPRA Thantawi, agar UU tersebut juga mengatur secara tegas terkait lambang dan bendera Aceh yang menurutnya sangat penting agar tidak terjadi polemik berkepanjangan di daerah.

“Itu perlu dimasukkan, itu penting, bahwa masyarakat Aceh itu butuh bendera, seperti yang saya lihat di Maluku Utara yang memiliki dua bendera. Kenapa kita di Aceh tidak bisa? Jadi saya minta (itu dimasukkan) supaya itu bersanding, supaya tidak ada lagi perdebatan,” pungkas Thantawi. (IA)

Previous Article Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie menangkap dua pengedar sabu berinisial HS (47) dan AA (37) di Gampong Keuramat Luar, Kecamatan Kota Sigli Satresnarkoba Polres Pidie Tangkap 2 Pengedar Sabu
Next Article Partai Aceh Ganti Anggota DPRK Aceh Timur Terlibat Narkoba

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Agustiar terpilih sebagai Keuchik Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Politik

Agustiar Terpilih Jadi Keuchik Meunasah Papeun, Raih 995 Suara

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid atau Cak Udin
Politik

Cak Udin: Menutup Pesantren Al-Khoziny Sama Saja Menutup Akar Pendidikan Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Perempuan Indonesia Raya (PIRA), resmi menetapkan Novita Wijayanti sebagai Ketua Umum PIRA periode 2025–2030 dalam Musyawarah Nasional
Politik

Novita Wijayanti Nahkodai PIRA 2025–2030, Tegaskan Dukungan untuk Kepemimpinan Prabowo Subianto

Senin, 13 Oktober 2025
Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa
Politik

Dokter Tifa Ungkap Keanehan Salinan Ijazah Jokowi dari KPUD Jakarta, Apa Itu?

Senin, 13 Oktober 2025
Politik

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Senin, 13 Oktober 2025
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani SK kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.
Politik

Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

Kamis, 2 Oktober 2025
Kegiatan pasar murah di Kantor DPD I Partai Golkar Aceh pada Senin (29/9). (Foto: Ist)
Politik

Peringati HUT ke-61, Partai Golkar Aceh Gelar Pasar Murah Bantu Masyarakat

Senin, 29 September 2025
Dua tokoh, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, saling mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum DPP PPP
Politik

PPP Terbelah Lagi, Dua Kubu Saling Klaim Ketua Umum Partai Ka’bah

Senin, 29 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?