INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Partai Aceh Ganti Anggota DPRK Aceh Timur Terlibat Narkoba

Last updated: Rabu, 2 November 2022 12:07 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Juru Bicara DPW Partai Aceh Kabupaten Timur Mansur Abubakar
SHARE

ACEH TIMUR – Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) melakukan pemberhentian Marzuki Ajad dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur periode 2019-2024 karena terlibat narkoba.

Ia ditangkap polisi terkait kasus sabu. Marzuki disebut positif mengonsumsi narkoba.

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Pemberhentian Marzuki Ajad tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Aceh No. 236/KPTS-DPA/X/2022. Pemberhentian ini disebabkan kader tersebut dinilai tidak bisa menjaga nama baik partai lokal itu.

- ADVERTISEMENT -

Selanjutnya, Partai Aceh mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW). Sebagai gantinya, Partai Aceh mengusulkan Zubir untuk melanjutkan sisa masa jabatan Anggota DPRK Aceh Timur periode 2019-2024.

Juru bicara DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur Mansur Abubakar membenarkan adanya keputusan Partai Aceh memberhentikan Marzuki Ajad dari Anggota DPRK Aceh Timur

- ADVERTISEMENT -
Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

“Ini dilakukan murni untuk menjaga nama baik Partai Aceh. Karena Marzuki Ajad dianggap tidak mampu menjaga nama baik partai,” kata Mansur Abubakar, Selasa (1/11/2022).

Dikatakannya, DPW PA Aceh Timur bersikap tegas tidak akan mentolerir siapapun kadernya jika terlibat narkoba, maka akan diberhentikan dari keanggotaan Partai Aceh tidak terkecuali Anggota DPRK aktif.

Ketua DPW PA Aceh Timur Zulfazli mengatakan, perggantian Marzuki Ajad telah melalui mekanisme dan prosedur internal sesuai AD/ART Partai Aceh.

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

“Ini adalah bagian dari konsistensi Partai Aceh terhadap pemberantasan narkoba, semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua kader-kader lainnya,” kata Zulfazli

- ADVERTISEMENT -

“Narkoba itu melanggar hukum berat dan bisa merusak masa depan. Jika ingin berbakti kepada masyarakat jangan pernah main-main dengan barang haram tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Marzuki Ajad bersama seorang teman ditangkap personel Polres Aceh Utara pada Rabu (5/10/2022) lalu di Gampong Paya Demam, Kecataman Pante Bidari.

Dari keduanya, polisi menyita narkoba jenis sabu-sabu 0,13 gram dibungkus plastik bening. Saat dites, keduanya positif pakai narkoba.

“Setelah ditangkap, dicek urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Jum’at (7/10/2022).

Menurut Winardy, berdasarkan hasil assesment dan melihat jumlah barang bukti yang ditemukan, MA masuk kategori pemakai atau pecandu. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk BNN Kota Lhokseumawe sehingga memutuskan MA dan MM direhabilitasi.

“Keduanya tergolong pecandu. Keduanya sudah diserahkan ke lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan Pintu Hijrah (Sirah), Kota Banda Aceh,” jelas Winardy. (IA)

Previous Article Rapat Paripurna penyerahan naskah akademik dan draf revisi UUPA dari Tim Universitas Syiah Kuala kepada DPRA, Senin, 31 Oktober 2022 Politisi Gerindra Usul Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRA Masuk Draf Revisi UUPA
Next Article UMKM Expo 2022 digelar di Lapangan Blang Padang Banda Aceh 1-5 November 2022 166 Produk Unggulan Aceh Ditampilkan di UMKM Expo 2022

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Politik
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?