INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polres Pidie Tangkap 2 Pelaku Perusakan Pompa Minyak SPBU Sigli

Last updated: Sabtu, 5 November 2022 00:44 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kapolres Pidie AKBP Padli didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Taufik dan Kasat Reskrim Iptu Ragga Setyadi menggelar konferensi pers, Jum'at (4/11) terkait penangkapan 2 pelaku perusakan mesin Dispenser (Pompa Minyak) SPBU PT Kuala Berkah Gampong Blok Sawah, Kota Sigli
Kapolres Pidie AKBP Padli didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Taufik dan Kasat Reskrim Iptu Ragga Setyadi menggelar konferensi pers, Jum'at (4/11) terkait penangkapan 2 pelaku perusakan mesin Dispenser (Pompa Minyak) SPBU PT Kuala Berkah Gampong Blok Sawah, Kota Sigli
SHARE

Sigli — Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku tindak pidana perusakan mesin Dispenser (Pompa Minyak) milik SPBU PT Kuala Berkah Desa (Gampong) Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie.

Dua tersangka yakni berinisial SF (38) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara dan juga MZ (37) asal Kecamatan Kota Sigli. Pidie.

Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi LP/B/175/X/2022/SPKT/POLRES PIDIE/POLDA ACEH Tanggal 01 Oktober 2022 tentang tindak pidana pengrusakan dengan waktu dan tempat kejadian hari Sabtu, 1 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 Wib bertempat di SPBU PT Kuala Berkah Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.

- ADVERTISEMENT -

Kapolres Pidie AKBP Padli didampingi oleh Wakapolres Kompol Muhammad Taufik, Kasat Reskrim Iptu Ragga Setyadi dan Kasi Humas AKP Anwar, menyampaikan hal tersebut kepada awak media dalam konferensi pers pada Jum’at (4/11/2022) di Mapolres setempat.

Turut dihadirkan tersangka SF (38) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara dan MZ (37) asal Kecamatan Kota Sigli Pidie.

- ADVERTISEMENT -
Ratusan personel BPBD dan Damkar Bireuen menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Bireuen, Selasa (13/1/2026) terkait tudingan penimbunan bantuan untuk korban banjir bandang. (Foto: Ist)
Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

“Perlu kami sampaikan bahwa hasil dari penyelidikan kita, pihak polisi Reskrim Polres Pidie tersangka tersebut bukan wartawan,” jelas Kapolres Pidie.

Pihaknya tidak menemukan ada kaitan SF (38) dan MZ (37) dengan profesi wartawan yang sering disebut para pelaku.

Tersangka SF ditangkap terlebih dulu pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB di jalan Jambo Ayee, Kecamatan Panton Labu, Aceh Utara.

Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional
Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kemudian MZ ditangkap pada kawasan Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh hari Jum’at (14/10/2022) sekitar pukul 04.00 WIB

- ADVERTISEMENT -

Ditambahkan Kapolres Pidie AKBP Padli, ada satu pelaku lagi dari kelompok mereka yang mengaku wartawan tersebut telah menjadi buronan polisi yaitu berinisial MK (47) warga Kecamatan Simpang Tiga, Pidie.

Terhadap kedua tersangka akan dikenakan pasal pidana pengrusakan.

Polisi juga mengamankan mobil Daihatsu Sigra BL 1496 LL dari tangan pelaku, mobil tersebut adalah kendaraan yang digunakan saat kabur usai mengisi BBM di SPBU tersebut.

Dalam kasus tersebut, kedua pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 406 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara. (IA)

Previous Article Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf datang secara khusus menemui Abuya Syekh Haji Amran Waly Al Khalidi, pada Jum'at malam (4/11) di Dayah Darul Ihsan, Desa Pawoh, Kecamatan Labuhan Haji Aceh Selatan Irwandi Yusuf Temui Abuya Syekh Amran Waly di Labuhan Haji
Next Article Tim Anggar binaan KONI Aceh sukses meraih prestasi gemilang merebut 10 medali pada Kejurnas 2022, di GOR POPKI, Cibubur, Jakarta Timur Atlet Aceh Rebut 10 Medali di Kejurnas Anggar 2022

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Rabu, 14 Januari 2026
Indonesia memasuki tahun 2026 dengan satu ironi besar: narasi dalam kondisi tampak stabil, tetapi sesungguhnya rapuh di tengah krisis kepercayaan. (Foto: Ist)
Opini
Negara “Seolah-olah”: Indonesia di Ambang Krisis Legitimasi
Rabu, 14 Januari 2026
Nasional
Jurnalis Aceh Raih Penghargaan Adam Malik Awards 2026
Rabu, 14 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?