BANDA ACEH – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke BLUD Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh guna melihat langsung bagaimana pengelolaan dan pelayanan kesehatan pada rumah sakit tersebut, Sabtu, 12 November 2022.
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani yang didampingi Wakil Ketua Komisi V Irpannusir Rasman, serta anggota komisi V yakni Tarmizi SP dan Edi Kamal.
“Ini adalah fungsi pengawasan terhadap mitra kerja. Sidak ini dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan Rumah Sakit Jiwa Aceh. Kami tekankan pada pelayanan konsumsi bagi pasien RSJ,” kata Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani usai sidak, Sabtu (12/11/2022).
Rombongan Komisi V DPRA disambut oleh Wakil Direktur Umum dan Administrasi dr Wahyu Zulfansyah MKes, Wakil Direktur Pelayanan drg Syarifah Yessi Hediyati MKes.
Falevi Kirani selaku Ketua Komisi V DPRA mengaku sangat berang terhadap kondisi pada penyediaan konsumsi makan siang pasien jiwa RSJ Aceh, dimana berdasarkan kerangka acuan kerja tertera bahwa makanan yang disajikan harus higienis, dan terpenuhi gizi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh ahli gizi RSJ.
Namun, keadaan sungguh terbalik, ketika membuka mobil box, ternyata bau apek yang menyengat, sangat kotor, dan dinding triplek pelapis dalam kondisi usang dan sudah berjamur, malah ada ulat pada sisi kiri mobil box.
“Sungguh ini adalah ingkar janji (wan prestasi), terhadap kesepakatan pekerjaan dan keadaan ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Falevi Kirani dengan nada tinggi.
“Kita berharap pihak katering yang sudah menyepakati kontrak kerja, tetap patuh dan taat terhadap kesepakatan, jangan mentang – mentang makanan yang disajikan untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), seenaknya saja tanpa memperhatikan kebersihan, standar gizi dan rasa makanan,” imbuhnya.
Karena itu, pihaknya menyampaikan kepada manajemen RSJ agar serius mengawasi proses penyiapan makanan di tempat penyiapan pada dapur catering sampai pendistribusian kepada pasien.