ACEH TAMIANG — Sore itu, Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, sejumlah pengendara sepeda motor tampak kesulitan saat melintasi jalan utama kampung di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Seorang pria tampak sedang meratakan batu koral di jalan yang rusak.
Akses jalan tersebut merupakan batas antara Desa Halban Jati, Kabupaten Langkat dan Desa Alur Mentawak (pemekaran dari Desa Seumadam), Kabupaten Aceh Tamiang.
Kedua desa ini sama-sama termarginalkan dari segi pembangunan infrastruktur. Maklum setiap pedesaan di ujung provinsi sering tak terjangkau dan luput dari perhatian.
Keluhan utama warga di sana adalah akses jalan. Apalagi saat musim hujan sepeda motor terpaksa dituntun. Selama ini perbaikan jalan ditanggung sama-sama oleh kedua desa lain provinsi tersebut.
“Perbaikan jalan ini hasil sumbangan warga, setelah terkumpul uang ada Rp 1 juta dibelikan batu koral. Besok rencana kepala desa/datok penghulu Desa Seumadam, Aceh Tamiang (desa tetangga) akan bantu satu dump truk batu koral,” kata warga Sukarman, Senin (14/11/2022) seperti dilansir dari InfoPublik.
Sementara iring-iringan pengendara sepeda motor yang terjebak di jalan rusak tadi tampak belok ke kanan memilih jalan alternatif saat hendak pulang ke Kampung Alur Mentawak. Warga enggan menempuh jalan utama desa karena terjal, berbatu dan hancur.
Jalan alternatif tersebut baru selesai dibangun melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reuguler ke 115/2022 Kodim 0117/Aceh Tamiang.
“Iya, ini jalan yang baru siap dibangun oleh TMMD. Lumayan sejak ada jalan ini bisa langsung tembus ke kampung Alur Mentawak,” ucap Hariadi dijumpai dalam perjalanan pulang.
Hariadi adalah warga Lorong 2 Alur Mentawak. Dia bekerja di salah satu perusahaan perkebunan berstatus sebagai karyawan kontrak. Menurutnya manfaat jalan TMMD sudah bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Dulu, ujar Hariadi, jalan ini bisa tembus keluar tapi kondisinya rusak berat, kecil dan tidak dirawat. Kalau dibandingkan sekarang jalan lebar setelah dibuka menggunakan greder dan beko. Sasaran fisik TMMD ini meliputi separuh jalan milik HGU perusahaan perkebunan dan separuh lagi jalan milik pemerintah desa Alur Mentawak.