BANDA ACEH – Diperlukan respon cepat dari seluruh pemangku kepentingan di Aceh untuk mengatasi virus Polio. Saat ini sudah ditemukan empat kasus polio di Kabupaten Pidie.
“Kita tidak bisa lengah. Jika kita lalai, ancaman virus ini bukan tidak mungkin akan menyebar ke berbagai daerah,” kata Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh M Jafar, dalam sambutannya pada kegiatan Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi SUB PIN Polio atau Outbreak Response Immunization (ORI) untuk penanganan kasus lumpuh layu di Aceh, Jum’at (25/11/2022).
Dalam acara yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di Hotel Hermes Palace Banda Aceh itu, tampak hadiri Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Ayu Chandra Febiola Nazuar, Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto, dan sejumlah perwakilan dari kepala daerah lainya di Aceh.
M Jafar mengatakan, pertemuan yang membahas langkah-langkah Advokasi dan Sosialisasi terkait ORI untuk penanganan Kasus lumpuh Layu di Aceh, sangat penting diselenggarakan sebagai langkah awal memperkuat pencegahan guna memberikan perlindungan kepada anak-anak Aceh agar terhindar dari penyakit lumpuh layu atau Polio.
Apalagi, kata Jafar, Kementerian Kesehatan telah menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) atas temuan kasus tersebut. Penetapan status KLB tersebut memungkinkan pemerintah untuk mengoordinasikan seluruh lembaga kesehatan guna menanggulangi ancaman penyakit itu.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 tahun 2010, status KLB diberikan pada kejadian kesakitan atau kematian secara epidemiologi di suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, yang indikasinya bisa menjurus pada terjadinya wabah,” kata Jafar.
Karena itu, Jafar menegaskan diperlukan langkah cepat untuk penanggulangannya salah satunya melalui rekomendasi terkait upaya penanggulangan efektif dan intensif yang akan dihasilkan dalam pertemuan ini.
Untuk itu, semua peserta diharapkan bisa berperan aktif menyukseskan pertemuan ini, sehingga temuan kasus di Pidie tidak sampai menjadi sebuah wabah yang mengancam anak-anak Aceh.