BANDA ACEH — Sebagai bank daerah berbasis syariah, Bank Aceh Syariah berperan strategis dalam mendukung ekosistem syariah. Namun diperlukan dukungan kolaboratif dari beragam pihak untuk mendorong percepatan akselerasi ekonomi berbasis ekosistem syariah di Aceh.
Penilaian tersebut disampaikan oleh Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Aceh Prof Dr Nazaruddin AW dalam audiensi bersama Bank Aceh Syariah di Banda Aceh, Sabtu (26/11/2022).
Pertemuan turut dihadiri Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah Said Zainal Arifin, Kepala Bidang Humas Ziad Farhad, dan Supervisor (Spv) Lembaga Pendidikan Bank Aceh Syariah Deddy Novendy.
“Percepatan ekonomi syariah menjadi agenda penting yang harus terus dilakukan, salah satunya dengan membangun dan menjadikan ekonomi syariah terintegrasi ke sebuah ekosistem,” ujarnya.
Dikatakan, kehadiran Bank Aceh Syariah dalam melakukan proses konversi telah sejalan dengan keinginan luhur menjalankan syariat Islam dalam konteks muamalah. Dalam konteks Aceh, Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, dan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah menjadi instrumen penting dalam implementasi ekonomi syariah di Aceh hari ini.
Menurutnya, pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Aceh membutuhkan penguatan pondasi di berbagai aspek, tidak hanya perbankan, tetapi juga aspek lainnya seperti aktivitas sektor riil, iklim investasi, dukungan finansial, regulasi, hingga kualitas sumber daya manusia atau SDM yang kompeten di bidang syariah.
“Penguatan harus berjalan di berbagai sektor secara paralel tetapi saling bersinergi,” ujar Guru Besar UIN Ar Raniry ini.
Prof Nazaruddin menegaskan, kolaborasi dari pemerintah, swasta, akademisi, tokoh dan masyarakat, maupun sektor keuangan sangat dibutuhkan dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang handal.
Ia menambahkan, Bank Aceh Syariah sebagai bagian dari ekosistem syariah telah memberikan kontribusi positif dalam mendorong ekonomi maupun inklusi keuangan syariah di Aceh.