KOTA JANTHO – DPRK Aceh Besar mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar Tahun 2023 sebesar Rp 1.745.798.454.746, melalui Sidang Paripurna DPRK Aceh Besar, Selasa sore (29/11/2022).
Hadir dalam kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto diwakili Sekda Aceh Besar Sulaimi, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, Wakil Ketua DPRK Gunawan dan Zulfikar Aziz, anggota DPRK, Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab, para Kepala OPD dan camat.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dalam pidatonya yang dibacakan Sekda Sulaimi menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan para anggota DPRK Aceh Besar, yang telah berupaya keras, sehingga dapat merampungkan pembahasan Rancangan Qanun APBK Aceh Besar Tahun 2023.
Pemkab Aceh Besar menyatakan, selama pembahasan APBK 2023 tersebut, banyak saran, pendapat, serta usul yang sangat berguna yang disampaikan kalangan DPRK untuk peningkatan menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat Aceh Besar.
Pada dasarnya pembahasan Qanun APBK Tahun Anggaran 2023 tetap mengacu kepada mekanisme dan ketentuan Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Pemkab Aceh Besar memberikan apresiasi yang sangat baik kepada DPRK yang telah bekerja maksimal sehingga APBK 2023 ini telah disahkan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jum’at lalu (25/11/2022), Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan nota keuangan RAPBK 2023 kepada DPRK yang diterima langsung Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali.
Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengatakan, dalam APBK tersebut memuat rencana pendapatan daerah dan pengeluaran dan satu tahun, untuk membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan.
Adapun pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026, jelasnya, Pemkab Aceh Besar mengangkat tema “Peningkatan Infrastruktur yang Terintegrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif di Aceh Besar”.
Dikatakan Iswanto, ada empat program prioritas pembangunan pada tahun 2023 nanti. Di antaranya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mengatasi dampak sosial covid, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing. Selanjutnya, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan dan pemantapan pelaksanaan syariat Islam dan keistimewaan Aceh.