ACEH TIMUR — Rentenir yang berkedok koperasi dengan istilah lain “bank keliling” yang mengatasnamakan koperasi saat ini sangat meresahkan dan menjerat warga masyarakat di Kecamatan Pantee Bidari, Kabupapen Aceh Timur utamanya pedagang kecil.
Hal tersebut disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Pantee Bidari pada saat kegiatan Jum’at Curhat Bersama Kapolres Aceh Timur dan jajaran, Jum’at (2/12/2022).
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah menyikapi keluhan warga tersebut dan menyampaikan, salah satu faktor penyebab warga berurusan dengan bank keliling, karena mereka kesulitan mendapatkan akses modal usaha sehingga dipilih jalan tersebut.
“Jasa keuangan yang berkedok koperasi atau bank keliling sebenarnya sangat meresahkan dan merugikan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, saya memberikan saran agar pada masing-masing desa dibuat koperasi syariah untuk dikelola bersama demi kesejahteraan warga setempat,” ujar Kapolres Aceh Timur.
Situasi seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Aceh Timur ini, menurutnya Pemkab Aceh Timur harus segera turun tangan untuk menyelesaikannya.
“Dan jika dalam prakteknya terdapat unsur pidananya maka akan kami tindak bank keliling tersebut,” terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah.
Selain permasalahan bank keliling, dalam Jum’at Curhat Bersama Kapolres Aceh Timur dan jajaran yang berlangsung di Koetaradja Cafee & Food, Gampong Matang Kruet, Kecamatan Pantee Bidari ini, warga dari Kecamatan Madat, Simpang Ulim dan Pantee Bidari juga menyampaikan berbagai permasalahan seperti judi online, knalpot brong dan kurangnya lampu rambu lau lintas pada tiap persimpangan jalan yang rawan kecelakaan.
Dalam hal ini, Kapolres Aceh Timur akan segera menindaklanjuti penyampaian warga. Dan warga juga bisa menyampaikan laporan, pengaduan maupun informasi gangguan kamtibmas yang lain melalui aplikasi perpesanan WhatsApp Kapolres Aceh Timur di nomor 0812 7799 2002. (IA)