Banda Aceh — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh akan mengratiskan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) golongan A dan C bagi masyarakat di Provinsi Aceh yang lahir pada tanggal 1Juli yang sudah memenuhi syarat umur.
Hal itu disampaikan oleh Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, Kamis (25/6).
Dikatakan Dirlantas, untuk waktu pelaksanaannya adalah pada 1 Juli 2020 dan bagi masyarakat yang memenuhi syaratnya silahkan datang ke pelayanan SIM yang ada di Polres-Polres di seluruh Provinsi Aceh.
“Kegiatan pengratisan SIM ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-74,” kata Dirlantas Kombes Pol Dicky Sondani.
Dijelaskannya, di setiap daerah diberi 15 SIM baru dan 15 perpanjangan SIM, jadi total tiap Polres menyediakan 30 SIM gratis bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli.
“Mulai hari ini sudah bisa mendaftar di Satpas SIM di Polres-Polres dan kepada masyarakat yang akan mendaftar hanya membawa KTP sesuai wilayah masing-masing, karena jumlahnya terbatas, siapa cepat daftar, maka dia yang akan dapat SIM gratis,” sebut Dirlantas lagi. (IA)