BANDA ACEH — Seorang tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berinisial DY (39) meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuh. Pihak keluarga menduga DY tewas karena dianiaya.
Abang kandung DY, Irfan mengatakan, pihak keluarga mengetahui DY ditangkap BNNP Aceh, dari saudara yang merupakan anggota polisi.
DY disebut ditangkap 6 Desember dinihari di kawasan Lamteumen Timur Kota Banda Aceh.
Pihak keluarga saat itu tidak mendapat informasi resmi dari BNNP perihal penangkapan tersebut.
Mereka hanya mengetahui DY ditangkap bersama empat rekannya karena diduga mengkonsumsi sabu.
“Setelah ketangkap dibawa-bawa, untuk cari BD (bandar), mungkin adek kami ini takut-takut juga karena diancam,” kata Irfan kepada wartawan, Senin (12/12/2022) seperti dilansir dari detikSumut.
Beberapa hari usai penangkapan, kata Irfan, pihak keluarga dihubungi seorang perantara dan meminta disediakan BPJS DY.
Penelpon beralasan DY harus diinfus namun tidak menjelaskan alasannya.
“Jadi pihak keluarga ini sudah curiga, karena diminta BPJS, apa berat kali dipukul atau diapakan. Tapi kata mereka cuma mau diinfus karena lemas, sakau entah apalah kata orang tu,” jelasnya.
Menurutnya, pada Jum’at (9/12/2022), pihak keluarga diminta datang ke BNNP karena kondisi DY sudah parah. Keluarga mengaku kaget saat melihat sekujur tubuh DY terdapat luka lebam dan sudah tidak sadarkan diri.
DY akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun pada Sabtu pagi (10/12/2022), DY sudah meninggal dunia.
“Paginya (Sabtu) kami dihubungi, katanya sudah meninggal dunia. Kan kami enggak tahu di badan dia ada luka separah itu. Pas udah meninggal kami buka bajunya, kayaknya patah tulang rusuknya, kayak luka dipukul benda tumpul,” ujarnya.
Pihak keluarga pun membuat laporan ke Polda Aceh terkait meninggalnya DY.
“Setelah melihat kondisi seperti itu, kami lapor ke Polda, kami suruh visum. Terus kami juga membawa pulang lagi, kami tidak terima juga adik kami digitukan,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, laporan itu dibuat pada 10 Desember 2022.