Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

DPRA Nilai Bawaslu Labrak UUPA dan Putusan MK Terkait Pembentukan Panwaslih

Last updated: Rabu, 28 Desember 2022 20:58 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Ketua Komisi 1 DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky
Ketua Komisi 1 DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky
SHARE

BANDA ACEH — Ketua Komisi 1 DPRA yang membidangi politik, hukum, keamanan dan pemerintahan Iskandar Usman Al-Farlaky menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah melabrak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), bahkan Bawaslu tidak menghargai kekhususan Aceh (lex Spesialis) sebagaimana diatur dalam kontitusi Republik Indonesia.

“Mereka buat UU sendiri kemudian mereka yang langgar sendiri. Apakah mereka tidak bisa membaca regulasi dengan makna yang jelas, atau sengaja mengaburkannya. Terkait pembentukan Panwaslih dan fungsinya sudah jelas diatur di dalam UUPA dan juga putusan MK, serta telah dirumuskan dalam Qanun Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh Nomor 6 Tahun 2018. Kenapa malah Bawaslu yang melabel nama Panwaslih dan merekrut sendiri pansel,” kata Iskandar Usman Al Farlaky, Rabu (28/12/2022).

Hal itu disampaikan menanggapi keluarnya surat Bawaslu RI Nomor 602/HK.01.01/K1/12/2022 Tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh, yang nama-namanya sudah ditetapkan Bawaslu RI.

- Advertisement -

Kata Iskandar, jika merujuk pada UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maka tidak ada lagi dualisme lembaga pengawas baik pemilu maupun pilkada di Aceh.

“Posisi dan mekanisme rekrutmen sebagaimana diatur dalam UUPA serta Qanun Pilkada. Begitu juga dalam putusan MK yang menyatakan Panwaslih merupakan satu kesatuan dan hirarki dengan Bawaslu,” tandasnya.

- Advertisement -

Dikatakannya, istilah Panwaslih pertama sekali disebutkan dalam UUPA, yaitu pada Pasal 60 ayat (1), ayat 2 (dua), 3 (tiga) dan ayat 4. Dan pada ketentuan ayat (4) undang-undang tersebut cukup tegas disebutkan bahwa Anggota Pengawas Pemilihan Aceh beranggotakan 5 (lima) orang yang diusulkan oleh DPRA/DPRK.

Skandal Chromebook Rp 9,9 Triliun: DPR Minta Kejagung Bongkar Otak Korupsi
Ketua KIP Aceh Diberhentikan, Agusni AH Gantikan Saiful Bismi
Bustami Hamzah Pastikan Berpasangan dengan Tu Sop di Pilkada Aceh
Prabowo Murka, Tuding Anies Menyesatkan di Debat Capres

Sementara di dalam Qanun Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh pada pasal 36 ayat (1) disebutkan pengawasan pemilu dan pemilihan di Aceh dilakukan oleh Panwaslih Aceh, Panwaslih Kabupaten/Kota, Penwaslih Kecamatan, PPL, atau nama lain dan Pengawasan TPS.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
123Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article 2 unit rumah warga rusak di Bener Meriah akibat amukan gajah liar Gajah Liar Mengamuk di Bener Meriah, 2 Rumah Warga Rusak
Next Article FISIP dan Fakultas Kedokteran USK berhasil meraih standarisasi organisasi internasional atau ISO 9001:2015 dan 21001:2018 melalui penyerahan sertifikat ISO dari PT Decra di Auditorium FK USK, Rabu (28/12) FISIP dan FK USK Raih ISO untuk Peningkatan Mutu

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG

You May also Like

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah
Politik

40 Tokoh Daftar Bakal Calon DPD RI di Aceh, KIP Lakukan Verifikasi Administrasi

Rabu, 4 Januari 2023
Rapat paripurna DPRA menetapkan nama-nama anggota dewan dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Jum'at (22/11). (Foto: For Infoaceh.net)
Politik

Pimpinan Komisi DPRA Disapu Bersih Partai Koalisi Mualem-Dek Fad, Nasdem-Golkar-PAN Tak Kebagian

Sabtu, 23 November 2024
Polisi telah menangkap AWK, pelaku yang mengancam tembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di Jawa Timur, Sabtu (13/1)
Politik

Polisi Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan

Sabtu, 13 Januari 2024
Ketua Umum DPP-PAN Zulkifli Hasan didampingi Aminullah Usman memotong pita saat meresmikan kantor baru DPD PAN Kota Banda Aceh, Jum'at (19/8)
Politik

Zulkifli Hasan Resmikan Kantor Baru DPD PAN Banda Aceh

Sabtu, 20 Agustus 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?