INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Perkara Korupsi yang Diadili PT Banda Aceh Meningkat Tahun 2022

Last updated: Kamis, 29 Desember 2022 22:20 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Koordinator Humas PT Banda Aceh Dr Taqwaddin Husin
Koordinator Humas PT Banda Aceh Dr Taqwaddin Husin
SHARE

BANDA ACEH – Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) sebagai Pengadilan Tingkat Banding yang juga menaungi Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengalami peningkatan dalam jumlah perkara yang diterima dan diadilinya tahun 2022, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Terdata pada Humas PT Banda Aceh, pada tahun 2019 perkara Tipikor yang telah diperiksa dan diputus berjumlah belasan, yaitu 17 perkara. Kemudian tahun 2020 meningkat menjadi 25 perkara, disusul jumlah yang tidak kalah jauh pada tahun 2021 dengan 23 perkara, dan terakhir hingga penghujung Desember 2022 telah terakumulasi sebanyak 38 perkara.

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

“Pada tahun 2019, pelimpahan perkara Tipikor yang kami terima hanya belasan perkara. Lalu di tahun-tahun berikutnya terus bertambah hingga ke jumlah puluhan hingga akhir tahun 2022, dengan jumlah terbanyak yang kami terima selama empat tahun terakhir,” ujar Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor sekaligus Koordinator Humas PT Banda Aceh Dr Taqwaddin Husin, pada Kamis (29/12/2022).

- ADVERTISEMENT -

Taqwaddin menuturkan, eskalasi jumlah perkara yang signifikan ini patut menjadi perhatian sehubungan dengan bertambah maraknya kasus rasuah di bumi Aceh.

Meningkatnya perkara korupsi berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap perorangan dari institusi yang melakukan korupsi, apalagi kejahatan tersebut menciptakan ketidakadilan yang mengorbankan masyarakat.

- ADVERTISEMENT -
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Seharusnya semua fasilitas umum, seperti jembatan yang dibangun dengan anggaran publik harus berkualitas baik sehingga warga masyarakat nyaman menggunakannya.

Tetapi karena dikorupsi, maka fasilitas umum yang dibangun dengan dana miliyaran menjadi berkualitas abal-abal.

Kemudian, Taqwaddin menekankan bahwa semangat anti korupsi dalam diri tiap-tiap individu warga masyarakat Aceh harus terus ditingkatkan.

JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Hal ini penting diupayakan agar korupsi tidak semakin menjadi-jadi. Upaya tersebut bisa berupa menghindari gratifikasi, suap-menyuap, pemerasan, benturan kepentingan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang dan segala bentuk kejahatan yang menggerogoti kerugian keuangan negara.

- ADVERTISEMENT -
12Next Page
Previous Article Fata Muhammad kembali terpilih Ketua PB Ikatan Pemuda Aceh Besar Fata Muhammad Kembali Terpilih Ketua Ikatan Pemuda Aceh Besar
Next Article Seruan Forkopimda Aceh Besar larang perayaan tahun baru masehi 2023 Forkopimda Aceh Besar Larang Perayaan Tahun Baru

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?