Politik

Aktor Komedi Bang Joni Kapluk dan Penyanyi Firsa Agam Daftar DPD RI

BANDA ACEH — Aktor film komedi Aceh Eumpang Breuh Abdul Hadi alias Bang Joni Kapluk ikut mendaftarkan diri sebagai salah satu bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2024 mendatang.

Bang Joni secara resmi mengantar syarat dukungan pencalonan DPD RI ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

KIP Aceh menerima penyerahan syarat minimal pemilih Bakal Calon Perseorangan peserta Pemilihan Umum Anggota DPD Provinsi Aceh atas nama Abdul Hadi Bang Joni di kantor setempat pada Kamis (29/12/2022).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Munawarsyah bersama Anggota KIP Aceh Ranisah didampingi Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin menerima secara simbolis berkas syarat dukungan yang diserahkan langsung oleh Abdul Hadi Bang Joni.

Adapun syarat minimal dukungan pemilih untuk Provinsi Aceh sejumlah 2000 pemilih dengan sebaran di 12 Kabupaten/Kota Se-Aceh.

Bang Joni membawa 2.894 lembar fotokopi KTP yang sudah diupload ke Silon yang tersebar di 23 kabupaten/kota.

Bang Joni datang bersama LO (tim penghubung) dan pendukungnya.
Yakni, Bang Taleb (aktor Eumpang Breuh), pelawak Aceh Apa Gense, dan penyanyi Joel Keudah.

Bang Joni merupakan bakal calon (balon) DPD RI ke-19 yang menyerahkan syarat dukungan pencalonan DPD RI.

Bang Joni mengungkapkan bahwa keinginan dirinya maju dalam pencalonan DPD RI agar bisa berbuat lebih banyak untuk masyarakat Aceh.

“Jika Allah menghendaki saya menang, kita akan berbuat lebih banyak di bidang pendidikan, sosial, budaya, dan agama,” katanya.

Tak hanya Bang Joni, Penyanyi Aceh, Safir SH atau yang dikenal Firsa Agam juga ikut mendaftarkan bakal calon DPD RI.

KIP Aceh menerima penyerahan syarat minimal pemilih Bakal Calon Perseorangan peserta Pemilihan Umum Anggota DPD Provinsi Aceh atas nama Safir di kantor setempat pada Kamis (29/12).

Ketua Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Munawarsyah bersama Anggota KIP Aceh Ranisah didampingi Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin menerima secara simbolis berkas syarat dukungan yang diserahkan oleh Safir.

Adapun syarat minimal dukungan pemilih untuk Provinsi Aceh sejumlah 2000 pemilih dengan sebaran di 12 Kabupaten/Kota Se-Aceh

Firsa Agam menyerahkan syarat dukungan sebanyak 3.357 lembar fotokopi KTP dengan sebaran 16 kabupaten/kota ke KIP Aceh.

Jumlah dukungan tersebut sudah melebihi yang disyaratkan KIP yaitu 2.000 pemilih yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Aceh.

Firsa Agam mengatakan, untuk pendaftaran calon DPD RI, dirinya telah melakukan perjuangan panjang hingga sampai ke tahap penyerahan syarat dukungan.

“Mudah-mudahan niat saya dikabulkan dan diridhai Allah,” kata pelantun tembang Cut Lem ini.

Firsa Agam menyampaikan, tujuannya maju DPD untuk menyumbang sesuatu yang berguna bagi masyarakat dan daerah. “Walaupun saya seniman, saya bisa bawa habitat seniman itu sendiri,” urainya.

“Tapi tujuan lebih besar untuk masyarakat Aceh secara keseluruhan,” pungkasnya. (IA)

Artikel Terkait