INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Bantuan Hukum Untuk Fakir Miskin Aceh Dilanjutkan

Last updated: Rabu, 1 Juli 2020 00:16 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Karo Hukum Setda Aceh, Dr. Amrizal J. Prang, Sh Ll.m
Karo Hukum Setda Aceh, Dr. Amrizal J. Prang, Sh Ll.m
SHARE

Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Dr. Amrizal J. Prang

Banda Aceh — Pemerintah Aceh kembali melanjutkan program bantuan hukum gratis bagi fakir miskin dalam tahun anggaran 2020. Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum Setda Aceh Amrizal J Prang, di ruang kerjanya, Selasa (30/6).

Kasdam IM Brigjen TNI Yudha Fitri meresmikan jaringan irigasi tersier sepanjang 13 kilometer lebih yang akan menghidupkan kembali ratusan hektar sawah petani di tiga kabupaten di Aceh. (Foto: Ist)
Kodam IM Bangun 13 Kilometer Irigasi Tersier di Tiga Kabupaten

“Pasca diluncurkan pada 4 Oktober 2019, Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah memandang perlu melanjutkan program ini, karena banyak masyarakat fakir dan miskin yang merasakan manfaatnya. Karenanya, Plt Gubernur kembali memasukkan program bantuan hukum fakir miskin di tahun 2020,” ujar Amrizal.
Dengan berlanjutnya program ini, maka tahun 2020 masyarakat Fakir-Miskin, yang bermasalah dan berperkara hukum, tetapi tidak mampu secara finansial akan mendapatkan bantuan pendampingan hukum dari Pemerintah Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Sebagaimana diketahui, sebagai bagian dari upaya mewujudkan ‘Aceh Hebat’, Plt Gubernur Aceh telah meluncurkan program bantuan hukum gratis bagi fakir miskin, pada awal Oktober 2019.

Program ini, sambung Amrizal, merupakan amanah Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum Fakir Miskin dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Pemberian Bantuan Hukum Fakir Miskin.

- ADVERTISEMENT -
Mukhzan SH MH dan M Ali Akbar SH MH, dipindahkan tugas ke Kejaksaan Agung dan Kejati Sumut. (Foto: Ist)
Asintel dan Aspidsus Kejati Aceh Diganti, Ali Akbar Dipindah ke Kejati Sumut

“Untuk mendukung program ini, Pemerintah Aceh bekerja sama dengan sepuluh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang sebelumnya telah lolos verifikasi. LBH ini berasal dari 6 kabupaten/kota, yaitu Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Sepuluh LBH inilah yang mendampingi fakir-miskin dalam perkara hukum. Setidaknya ada 163 perkara yang ditangani, baik pidana, perdata maupun Tata Usaha Negara mulai dari tingkat pertama, banding dan kasasi,” kata Amrizal.

Tahun 2020 ini, sambung Amrizal, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemerintah Aceh tetap melaksanakan program prioritas ini, agar masyarakat miskin yang sedang berperkara tetap mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum.

“Tahun ini ada 9 LBH, dari Banda Aceh, Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe, yang mengajukan untuk diberi bantuan dan telah disalurkan oleh Pemerintah Aceh terhadap 68 perkara pidana, perdata maupun Tata Usaha Negara, baik di tingkat pertama, banding maupun kasasi,” imbuh Amrizal.

Erry Pudyanto Marwantono SH MH resmi ditunjuk sebagai Wakajati Aceh. (Foto: Ist)
Erry Pudyanto Ditunjuk Jadi Wakajati Aceh
12Next Page
Previous Article Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, didampingi Sekda Taqwallah dan Kepala SKPA, video conference dengan Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla dan Sekjen PMI Pusat Sudirman Said, pada peluncuran gerakan donor darah ASN Pemerintah Aceh tahap kedua, di ruang tengah Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (30/6) Donor Darah 10 Kali, ASN Pemerintah Aceh Dapat Hadiah Umrah
Next Article Tiga Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh Dilantik, Ini Namanya Tiga Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh Dilantik, Ini Namanya

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar, AKP Ramli, viral setelah kedapatan menggunakan mobil Jeep Rubicon warna oranye dengan nomor polisi “DD 501 JR” yang diduga palsu atau bodong.
Umum

Kasikum Polrestabes Makassar Viral Pakai Jeep dengan Pelat Palsu, Ditegur Simpatik Tanpa Tilang

Senin, 13 Oktober 2025
Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
Umum

King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Senin, 13 Oktober 2025
Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?