JAKARTA – Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Gedung Kemenkopulhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Kabag Humas dan Kerja Sama Wali Nanggroe, M Nasir Syamaun menjelaskan pertemuan tersebut dalam rangka tindak lanjut pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu yang terjadi di Aceh.
Seperti diketahui, pada Rabu pekan lalu, Presiden Jokowi mengadakan konferensi pers di Istana Merdeka terkait pengakuan negara terhadap 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di Indonesia. Tiga di antaranya merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia, mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” kata Jokowi dalam konferensi pers tersebut.
Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi, kepada Menkopolhukam, Wali Nanggroe menyampaikan apresiasi.
“Presiden berani dan tegas dalam penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh dan daerah-daerah lain di Indonesia,” kata Wali Nanggroe.
Pada pertemuan itu, Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Mayjen TNI Djaka Budi Utama (Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam), dan Ajar Budi Kuncoro (Staf Khusus Menko Polhukam).
Sementara Wali Nanggroe didampingi Mustafa Abu Bakar (Anggota TPP HAM) dan Dr M Raviq (Staf Khusus Wali Nanggroe).
Menurut Wali Nanggroe, pernyataan Presiden Jokowi merupakan sebuah komitmen untuk perubahan, dan menjamin peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat tidak terulang kembali.
Wali Nanggroe juga menyampaikan harapan agar ada tindak lanjut secara menyeluruh dari negara terhadap berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh, seperti tragedi pembantaian Tgk Bantaqiah di Beutong Ateuh, Nagan Raya dan Jembatan Arakundoe di Aceh Timur.
Wali Nanggroe juga meminta agar Pemerintah Pusat segera menyelesaikan secara menyeluruh implementasi MoU Helsinki dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Mahfud MD menyatakan sepakat dengan penyampaian Wali Nanggroe. Ia mengatakan akan segera mempelajari dan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan Wali Nanggroe, agar penguatan perdamaian, dan keadilan ekonomi bagi dapat segera terwujud. (IA)