INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

30 Bakal Calon DPD Aceh Serahkan Perbaikan Syarat Dukungan Pemilih

Last updated: Senin, 23 Januari 2023 20:27 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah
SHARE

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima perbaikan syarat dukungan minimal pemilih dari 30 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari tanggal 16-22 Januari 2023.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah dalam keterangannya, Senin (23/1/2023) menyampaikan, hingga hari terakhir pukul 23.59, dari 40 Bakal Calon Anggota DPD RI di Aceh, terdapat 30 Bakal Calon Anggota DPD yang menyerahkan perbaikan dukungan minimal.

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

15 di antaranya adalah Bakal Calon DPD yang pada hasil verifikasi administrasi statusnya telah Memenuhi Syarat (MS) namun tetap memperbaiki dokumen dukungan yang berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan/atau menambah dukungan baru, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi perbaikan, yakni:

- ADVERTISEMENT -

1. A Mufakhir Muhammad
2. Abdullah Puteh
3. Ahmada MZ
4. Akhyar
5. Azhari Cage
6. Darwati A.l Gani
7. H. Sudirman Haji Uma
8. Irsalina Husna Azwir
9. M Adam
10. Nazir Adam
11. Ramli Rasyid
12. Razali AR
13. Said Muslim
14. Zulfikar
15. Zulhafah

Kemudian terdapat 15 Bakal Calon Anggota DPD yang hasil verifikasi administrasi awal status Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungannya tidak mencukupi syarat minimal 2.000 dukungan dan sebarannya di 12 Kabupaten/Kota, sehingga wajib melakukan perbaikan, yakni:

- ADVERTISEMENT -
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

1. Bukhari MY
2. M Amin Said
3. M Fakhruddin
4. Mizar Liyanda
5. Muhammad Zulmi
6. Nasrullah
7. Rahmad Maulizar
8. Rahmat Razi Aulia
9. Safir (Firsa Agam)
10. Sofyan Ardi
11. Zulhaq Arsyad
12. Junaidi Berutu
13. Nurfuadi
14. Nurhayati
15. Syafruddin Razali

Dari 15 Bakal Calon DPD tersebut, 4 di antaranya melakukan penyerahan dokumen dukungan dengan penambahan waktu 2×24 jam untuk menyelesaikan input dokumen dukungan pemilih perbaikan sesuai Surat KPU Nomor 89/PL.01.4-SD/05/2023, tanggal 21 Januari 2023, perihal Helpdesk Pencalonan DPD KPU Provinsi/KIP Aceh.

Dimana pada poin 4 surat tersebut disebutkan bahwa dalam hal bakal calon anggota DPD belum selesai menginput data dan/atau mengunggah dokumen sampai pada akhir masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu sesuai waktu yang telah ditentukan, bakal calon anggota DPD diberikan tambahan waktu selama 2 x 24 jam sejak berakhirnya waktu penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu.

Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Dari 40 bakal calon anggota DPD yang terdaftar, 10 di antara yang telah Memenuhi Syarat hasil verifikasi administrasi yang tidak melakukan perbaikan, akan lanjut ke tahapan verifikasi faktual kesatu pada jadwal yang sudah ditentukan, yakni:

- ADVERTISEMENT -

1. Abdul Hadi Bang Joni
2. Dedi Sumardi Nurdin
3. Dedy Mulyadi Selian
4. Firmandez
5. M Fadhil Rahmi
6. Mohd Ilyas
7. Mulia Rahman
8. Raihanah
9. Sayed Muhammad Muliady
10. Sahidal Kastri

Selanjutnya 30 bakal calon anggota DPD yang perbaikan dukungan pemilih akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan dari 23 Januari hingga 1 Februari 2023.

“Hasil verifikasi administrasi perbaikan nantinya akan menjadi penentu apakah bakal calon anggota DPD dapat melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual kesatu,” pungkas Munawarsyah. (IA)

Previous Article Komunitas Mobil Lancer Sabang Diharapkan Bantu Promosikan Wisata
Next Article Hadapi Banjir, Pemerintah Aceh Siagakan Tim

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional
Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  
Selasa, 6 Januari 2026
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026
Kejati Aceh didesak usut tuntas pencairan anggaran 100 persen pada proyek Lanjutan I Pembangunan Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang hingga berakhirnya masa kontrak belum selesai secara fisik, namun dananya telah dicairkan penuh melalui SP2D. (Foto: Ist)
Umum

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?