Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Mahkamah Syar’iyah Jantho Gelar Sidang Keliling di Mal Pelayanan Publik Lambaro

Last updated: Sabtu, 11 Februari 2023 01:31 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Mahkamah Syar'iyah Jantho menggelar agenda sidang di luar gedung pengadilan yakni di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (10/2)
Mahkamah Syar'iyah Jantho menggelar agenda sidang di luar gedung pengadilan yakni di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (10/2)
SHARE

ACEH BESAR — Mahkamah Syar’iyah Jantho menggelar agenda sidang di luar gedung pengadilan yakni di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Ada 21 perkara yang disidangkan oleh Mahkamah Syar’iyah Jantho, Jum’at, 10 Februari 2023.

Kegiatan ini disebut juga dengan sidang keliling, pelayanan hukum ini telah berlangsung sejak 27 Januari 2023 dan dilaksanakan pada hari Jum’at.

- Advertisement -

Bertempat di Lambaro, sidang keliling memanfaatkan Gedung Mall Pelayanan Publik Aceh Besar.

Perlu diketahui, sejak Januari 2023 Mahkamah Syar’iyah Jantho hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, tidak hanya berada di kantor satuan kerja tetapi juga beroperasi memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Terpadu Aceh Besar.

- Advertisement -

Mahkamah Syar’iyah Jantho mendapat tempat pelayanan berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan beberapa instansi termasuk Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Hingga September 2023, PT Banda Aceh Periksa 544 Perkara Banding
KPT Banda Aceh: Putusan Perdata Harus Bisa Dieksekusi, Jangan Hanya Menang di Atas Kertas
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara, Termasuk Kadis PUPR Baru
KPK: Satori Pakai Dana CSR untuk Deposito, Beli Tanah, dan Kendaraan

Bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi berperkara, pengambilan produk pengadilan, pelayanan Pos Bantuan Bukum (Posbakum) serta melaksanakan sidang di luar gedung Pengadilan atau sidang keliling.

Kehadiran pelayananan Mahkamah Syar’iyah Jantho di MPP ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat pencari keadilan baik yang datang untuk sekedar mendapatkan informasi berperkara juga mendapatkan layanan hukum lainnya seperti melaksanakan agenda sidang.

Selain tempat yang mudah dijangkau juga memberikan rasa aman dan nyaman dalam mendapatkan pelayanan.

- Advertisement -

“Mahkamah Syar’iyah Jantho terus berupaya untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, memberikan kemudahan akses dengan hadir di MPP Lambaro,” ujar Juru Bicara MS Jantho, Fadhlia Sy.

Tgk Fata, salah saksi yang diajukan kepada para pihak dalam sidang keliling dimaksud di sela menunggu antrian sidang menyampaikan bahwa program ini sangat menbantu masyarakat pencari keadilan.

“Semoga Mahkamah Agung tetap mempertahankan berkelanjutan,” ujarnya dengan nada serius.

Sebagaimana diketahui, sidang keliling adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung (Ziiting Plaatz) pengadilan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:gelarhukumjanthokelilinglambaromahkamahmalpelayananpubliksidangsyar’iyah
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyempatkan untuk melakukan diskusi dengan anak-anak muda dalam kunjungannya ke Aceh Utara, Jum'at (10/2) Jokowi Janji Bangun Rumah Kreatif Rp 150 Miliar untuk Anak Muda Aceh
Next Article Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Aceh, Jum'at (10/2) Polisi Temukan Kurang Volume dan Tak Sesuai Spek Ambruknya Bangunan RS Regional Aceh Tengah

You May also Like

Persiraja Banda Aceh akan menghadapi tim Selangor FC Malaysia dalam pertandingan persahabatan yang akan digelar di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh pada Ahad, 27 Agustus 2023
Olahraga

Persiraja Gelar Uji Coba Lawan Selangor FC di Banda Aceh

Sabtu, 5 Agustus 2023
Eks Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya menghadiri sidang di PN Tipikor Banda Aceh dengan kursi roda, Senin (23/10)
Hukum

Mantan Wali Kota Lhokseumawe Pakai Kursi Roda Hadiri Sidang di PN Banda Aceh

Selasa, 24 Oktober 2023
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko didampingi Wakapolda Brigjen Pol Armia Fahmi dan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menggelar Jum'at Curhat perdana di MZ Kupi Lampriet, Banda Aceh, Jum’at (22/12)
Umum

Gelar Jum’at Curhat Perdana, Kapolda Aceh Jawab Langsung Keresahan Warga Soal Rohingya

Sabtu, 23 Desember 2023
Mahkamah Syar’iyah Jantho selama tahun 2023 menerima dan memeriksa serta mengadili 786 perkara
Hukum

Mahkamah Syar’iyah Jantho Adili 786 Perkara Selama 2023, Kasus Perceraian Terbanyak

Senin, 1 Januari 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?