Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kasus Pemilik Ternak Racuni Harimau, DPRA Minta Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Pihak kepolisian diminta menangani dan menyelesaikan kasus peternak kambing yang meracuni Harimau di Kabupaten Aceh Timur lewat Restorative Justice atau keadilan restoratif

BANDA ACEH — Pihak kepolisian diminta agar menangani dan menyelesaikan kasus peternak kambing yang meracuni Harimau di Kabupaten Aceh Timur lewat Restorative Justice atau keadilan restoratif.

“Berkaitan konflik pemilik kambing dan Harimau di Aceh Timur, kita berharap kepada Kapolda Aceh agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara Restorative Justice (RJ),” ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Sulaiman di Banda Aceh, Senin (6/3).

Mengingat hal itu terjadi dikarenakan belum adanya langkah konkret dalam pengelolaan satwa liar di Aceh.

“Hari ini sangat tidak adil rasanya jika dia (pemilik kambing) disalahkan secara sepihak, karena pada dasarnya dia juga dilindungi oleh negara. Negara tidak hanya melindungi Harimau, tetapi negara juga melindungi setiap hak warga negara,” ucap Sulaiman.

Menurut Sulaiman, yang harus dipahami adalah konflik itu terjadi antara dua makhluk yang sama-sama dilindungi oleh negara. Negara harus hadir melindungi warganya dan menjamin kebutuhan hidupnya.

“Apa yang dilakukan oleh pemilik kambing tersebut bukanlah kejahatan yang luar biasa, dia tidak memburu Harimau tersebut untuk diperdagangkan kulitnya, tetapi dia hanya menunjukkan reaksinya dikarenakan Harimau tersebut telah menerkam kambing miliknya,” ujarnya.

“Bila perbuatan pemilik kambing harus dihukum karena melanggar aturan negara, maka kita juga harus sadar melindungi hak hidup dia, juga merupakan aturan negara, dan sangat jelas termaktub dalam UUD 1945,” tambah Sulaiman.

Sulaiman menilai konflik satwa dengan manusia terus terjadi karena lengahnya pemangku kebijakan dalam menyiapkan langkah-langkah konkret dalam pengelolaan satwa liar saat ini.

“Mungkin dalam hal ini merasa sama-sama terganggu (manusia dan satwa), makanya harus ada acuan khusus dulu dalam penanganan satwa hidup berdampingan dengan manusia, baru kita bisa menyalahkan siapa,” tegasnya.

Dengan demikian, kata Sulaiman lagi, dalam kasus seperti ini dirinya berharap agar penegak hukum dapat menyelesaikannya secara Restorative Justice.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Tutup
Enable Notifications OK No thanks