Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Angkut BBM Tanpa Izin, Dua Mobil Tangki dan Tiga Pelaku Diamankan di Nagan Raya

Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan dua unit mobil tanki beserta tiga terduga pelaku karena mengangkut BBM tanpa dilengkapi dokumen atau izin resmi

Banda Aceh — Tim Subdit I Industri, Perdagangan dan Asuransi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan dua unit mobil tanki beserta tiga terduga pelaku berinisial FH, HI, dan SP, karena diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) tanpa dilengkapi dokumen atau izin resmi.

Penangkapan itu terjadi di jalan lintas Nagan Raya-Meulaboh, tepatnya di kawasan Gunung Trans, Kecamatan Tandu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Rabu, 15 Maret 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Penyelidikan dilakukan tim yang dipimpin Kasubdit I AKBP Tirta Nur Alam, dimana kedua mobil tanki tersebut mengangkut minyak tanpa dilengkapi izin resmi.

Joko menjelaskan, kedua mobil tanki tersebut diketahui merupakan milik sebuah perusahaan berinisial PT BA. Mereka diduga akan memasok BBM ke sebuah perusahaan batu bara berinisial PT MFB.

“Benar, tim Indagsi Ditreskrimsus menangkap dua unit mobil tanki beserta tiga pelaku yang mengangkut BBM tanpa dilengkapi dokumen resmi. Namun, ketiga pelaku tersebut masih diperiksa untuk mengetahui modus operandi dan peran masing-masing,” jelas Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya di Polda Aceh, Kamis, 16 Maret 2023.

Sementara itu, Dirreskrimsus Kombes Pol Winardy menambahkan, total BBM dalam mobil tanki tersebut sebanyak 24 ton, dengan rincian tanki satu 16 ton dan tanki satunya lagi 8 ton.

Pihaknya juga masih mendalami asal usul minyak tersebut, karena ditenggarai bukan berasal dari Pertamina, atau dengan kata lain BBM oplosan dengan minyak subsidi.

“Kita tenggarai BBM itu bukan kategori industri atau oplosan dengan BBM subsidi. Saat ini kita lagi mau uji coba laboratorium, dan berkoordinasi dengan Pertamina,” jelas Winardy.

Saat ini, sambungnya, kedua unit mobil tanki tersebut beserta minyak dan para terduga pelaku diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.

“Dalam kasus ini akan kita terapkan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimna diubah dengan Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” demikian, kata Winardy. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks