Umum

Enam Penjudi Togel Diringkus Polisi di Terminal Keudah Banda Aceh

BANDA ACEH – Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap enam penjudi togel di dua lokasi berbeda di kota Banda Aceh tepatnya kawasan Terminal Keudah Kecamatan Baiturrahman dan salah satu warung kopi depan Pasar Ikan Peunayong Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadhillah Aditya Pratama dalam konferensi pers di Indoor Polresta Selasa (21/3/2023) mengatakan, penangkapan ini dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah terhadap praktik perjudian tersebut.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Keenam tersangka yang ditangkap berinisial NJ, AB, KM, EF, ABD dan KS yang merupakan warga Banda Aceh.

Diketahui, peran ke enam pelaku ini berbeda-beda, ada yang berperan sebagai pemain, agen atau penulis nomor pesanan hingga pemesan nomor togel yang telah dituliskan.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

“Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp 7 juta lebih, ponsel berbagai merek hingga catatan nomor togel,” ujar Kompol Fadhillah.

Para pelaku dijerat Pasal 20 Jo Pasal 19 Jo Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman cambuk 12 kali atau kurungan penjara selama 12 bulan. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait