Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Meski Dilarang, Mobil Pickup di Aceh Masih Angkut Penumpang

Last updated: Senin, 1 Mei 2023 09:51 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Meski sudah dilarang dan telah terjadi kecelakaan yang merengut korban jiwa, namun mobil bak terbuka untuk angkutan barang masih marak dipakai di Aceh untuk mengangkut penumpang
Meski sudah dilarang dan telah terjadi kecelakaan yang merengut korban jiwa, namun mobil bak terbuka untuk angkutan barang masih marak dipakai di Aceh untuk mengangkut penumpang
SHARE

LHOKSEUMAWE — Meski sudah dilarang dan telah terjadi kecelakaan yang merengut korban jiwa, namun mobil bak terbuka untuk angkutan barang masih marak dipakai di Aceh untuk mengangkut penumpang.

Polantas Lhokseumawe menegur supir mobil bak terbuka (pick-up) yang mengangkut penumpang di jalan Medan – Banda Aceh, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (29/4/2023).

“Kegiatan ini dalam rangka Operasi Ketupat Seulawah 2023 dan menekan fatalitas kecelakaan di jalan raya selama lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas AKP Adek Taufik

- Advertisement -

Lanjutnya, libur lebaran dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk berwisata.

Tak jarang antusias warga berwisata tersebut tidak dengan kesadaran dalam berlalu lintas.

- Advertisement -

Dimana masyarakat mengabaikan pentingnya keselamatan dalam berkendara, seperti menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang.

DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
Lewati Batas Negara, 19 Nelayan Aceh Timur Ditangkap di Laut Thailand
Banda Aceh Canangkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
Ferry Irwandi Heran TNI Temukan Dugaan Pidana Lain: Siapa yang Saya Sakiti?

“Hal ini sangat berisiko tinggi karena mengancam keselamatan penumpangnya. Karenanya, Polantas Lhokseumawe melakukan patroli serta menegur sopir mobil bak terbuka,” pungkas AKP Adek Taufik.

Kepada masyarakat, tambah Kasat Lantas, supaya tidak menggunakan mobil bak terbuka atau barang sebagai sarana transportasi.

“Utamakan keselamatan di jalan raya, keluarga anda menunggu di rumah,” jelasnya.

- Advertisement -

Setiap kendaraan, khususnya mobil didesain dengan bentuk dan fungsi berbeda. Misalnya mobil bak terbuka yang diperuntukkan untuk membawa barang, bukan mengangkut penumpang, karena sangat berbahaya.

Sebelumnya, Kasatgas Humas Operasi Ketupat Seulawah 2023, Kombes Pol Joko Krisdiyanto secara tegas melarang sopir mobil barang untuk mengangkut penumpang apapun alasannya.

Joko Krisdiyanto menjelaskan, dalam pasal 137 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah diatur, bahwa mobil barang dilarang untuk angkutan orang.

Hal ini merujuk pada definisi mobil barang dengan mobil penumpang yang jelas berbeda bentuk dan peruntukannya.

“Secara undang-undang, mengangkut penumpang dengan mobil barang jelas dilarang. Karena, bisa membahayakan keselamatan baik penumpang itu sendiri maupun orang lain,” kata Joko.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:acehangkutdilarangmasihmeskimobilpenumpangpickupumum
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Universitas Syiah Kuala Luncurkan Program Penelitian Profesor Berkarya
Next Article 12 Bilik Santri Pesantren Bustanul Huda di Abdya Terbakar

You May also Like

Gedung Onkologi Center RSUD dr Zainoel Abidin Banda Aceh
Umum

Pemerintah Aceh Diminta Cari Sumber Dana Operasikan Gedung Onkologi RSUDZA

Kamis, 24 November 2022
Umum

53 Warga Aceh Jadi Korban Gempa Cianjur, Pemerintah Aceh Kirim Bantuan

Kamis, 24 November 2022
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto
Umum

Usulan 1.100 Formasi CPNS dan PPPK Untuk Aceh Besar Disetujui Menteri PAN-RB

Jumat, 15 Maret 2024
Wanita Syarikat Islam (WSI) menggelar pelantikan pengurus DPW Provinsi Aceh masa jihad 2022-2027, Sabtu (25/2) di Aula Lantai 4 Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh
Ekonomi

Pengurus DPW Wanita Syarikat Islam Aceh Dilantik

Sabtu, 25 Februari 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?