INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Penyidik Kejati Aceh dan Kejari Abdya Geledah Kantor PT Cemerlang Abadi

Last updated: Kamis, 18 Mei 2023 10:17 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Tim Penyidik Kejari Abdya dan Kejati Aceh menggeledah Kantor PT Cemerlang Abadi (CA) di Kecamatan Babahrot, Rabu (17/5)
Tim Penyidik Kejari Abdya dan Kejati Aceh menggeledah Kantor PT Cemerlang Abadi (CA) di Kecamatan Babahrot, Rabu (17/5)
SHARE

BLANGPIDIE – Tim gabungan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan penggeledahan pada kantor PT Cemerlang Abadi (CA) di Desa Cot Seumantok Kecamatan Babahrot, kabupaten setempat, Rabu (17/5/2023).

Ini dilakukan sebagai tindak lanjut proses penyidikan atas dugaan korupsi di perusahaan perkebunan tersebut yang membuat kerugian perekonomian negara hingga mencapai Rp 10 triliun lebih.

Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Selain kantor PT CA, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah M. Anis yang menjabat sebagai Askep PT Cemerlang Abadi di Desa Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Abdya.

- ADVERTISEMENT -

Penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya Nomor: PRINT-222/L.1.28/Fd.2/05/2023 tanggal 15 Mei 2023 serta penetapan izin penggeledahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie Nomor: 24/PenPid.B-GLD/2023/PN Bpd tanggal 16 Mei 2023.

Kajari Abdya melalui Kepala Seksi Intelijen Joni Astriaman SH menyebutkan, penggeledahan itu merupakan tindakan hukum yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan.

- ADVERTISEMENT -
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

“Penggeledahan ini untuk kepentingan penyidikan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di atas tanah negara oleh PT. CA yang berlokasi di Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya yang sedang ditangani oleh penyidik,” sebut Joni Astriaman.

Pada penggeledahan tersebut, katanya, tim jaksa penyidik pada Kejati Aceh dan Kejari Abdya juga mengamankan sejumlah dokumen penting di antaranya dokumen kegiatan perusahaan PT. Cemerlang Abadi dan dokumen keuangan serta menggumpulkan alat-alat bukti lainnya untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.

“Tim gabungan Kajati Aceh dan Kejari Abdya telah turun ke PT. CA untuk mengambil dokumen yang diperlukan. Tim penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen di PT CA yang dibawa dalam box plastik. Yang jelas, bahan-bahan itu sebagai pendukung untuk proses penyidikan,” terangnya.

Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan penyidik Kajati Aceh dan tim penyidik dari Kejari Aceh Barat Daya dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Riki Guswandri SH Kasi Intelijen Joni Astriaman SH Kasi Tindak Pidana Umum Fakhrul Rozi Sihotang SH MH, Kasi PB3R Melta Variza SH MH serta jaksa penyidik lainnya dan disaksikan oleh manager, asisten manager beserta sejumlah Karyawan PTbCA serta Keuchik Desa Cot Seumantok dan Desa Pante Rakyat.

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya, Kejari Abdya telah meningkatkan status penyelidikan dugaan tidak pidana korupsi di usaha perkebunan kelapa sawit diatas tanah negara oleh PT CA ke tahap penyidikan.

Dalam kasus itu, penyidik Kejari Abdya sudah memeriksa 32 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi perkebunan PT CA yang berlokasi di Kecamatan Babahrot.

Sebanyak 32 saksi yang sudah diperiksa berasal dari Pemkab Abdya, keuchik gampong dan mantan keuchik, anggota DPRK Abdya, BPN Provinsi Aceh dan pihak perusahaan yang mengetahui permasalahan tersebut.

Dari hasil Tim Penyelidik Kejari Abdya telah ditemukan adanya peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 1 angka 5 KUHAP yaitu dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di atas tanah negara oleh PT. CA.

Modus yang dilakukan adalah
PT CA sebagai pemilik Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1 Tahun 1990 dalam melakukan usaha perkebunan kelapa sawit untuk lahan seluas 7.516 Ha tidak melaksanakan kewajibannya untuk menjaga kelestarian lingkungan SDA dan tidak melaksanakan kewajiban membangun kebun plasma seluas 20 persen-30 persen, sehingga menimbulkan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 10.172.592.653.000.

Selanjutnya PT CA mencari keuntungan pengelolaan dan hasil penjualan TBS Kelapa Sawit secara tanpa izin diatas tanah negara seluas 4.847,18 Ha yang hanya didasarkan pada rekomendasi Panitia B dan rekomendasi Plt Gubernur Aceh.

Sehingga PT CA leluasa untuk mengelola, sehingga telah mengakibatkan kerugian negara, untuk sementara yang sudah berhasil ditemukan lebih kurang sebesar Rp 184 miliar. (IA)

TAGGED:abadiabdyaacehcemerlangdangeledahhukumkantorkejarikejatipenyidikPenyidik Kejati Aceh dan Kejari Abdya Geledah Kantor PT Cemerlang AbadiRabu (17/5)Tim Penyidik Kejari Abdya dan Kejati Aceh menggeledah Kantor PT Cemerlang Abadi (CA) di Kecamatan Babahrot
Previous Article Peristiwa Jambo Keupok, tragedi pelanggaran HAM berat yang terjadi pada tanggal 17 Mei 2003 atau 20 tahun silam Mengenang Tragedi Jambo Keupok, Peristiwa Pelanggaran HAM Berat 20 Tahun Silam di Aceh Selatan
Next Article UPTD Rumoh Seujahtra Aneuk Nanggroe (RSAN) Dinsos Aceh bersama Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh resmi membuka program kakak asuh Panti RSAN Kini Punya Kakak Asuh dari Fakultas Psikologi Unmuha

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  
Sabtu, 3 Januari 2026
LBH-YLBHI melontarkan kritik keras terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto atas penanganan bencana ekologis yang melanda Aceh-Sumatera selama lebih dari 40 hari terakhir. (Foto: Ist)
Nasional
40 Hari Berlalu, Pemerintahan Prabowo Dinilai Gagal Tangani Bencana Ekologis Aceh-Sumatera
Senin, 5 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
KUHAP baru dinilai bentuk kesewenang-wenangan berbaju hukum. (Foto: Ist)
Hukum

Mantan Jaksa Agung Nilai KUHP-KUHAP Baru Bentuk Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum  

Sabtu, 3 Januari 2026
Polres Nagan Raya mengamankan 1 unit truk tangki yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar secara ilegal di Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Angkut 16 Ribu Liter BBM Bersubsidi Ilegal

Jumat, 2 Januari 2026
Ilustrasi-perselingkuhan
Hukum

Era Baru Hukum Indonesia: Seks Luar Nikah dan Kritik Presiden Kini Bisa Berujung Penjara

Jumat, 2 Januari 2026
Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Aceh diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pencairan dana proyek akhir tahun anggaran yang kerap beralasan terdampak banjir dan bencana alam. (Foto: Ilustrasi)
Hukum

Alasan Banjir Aceh, APH dan Inspektorat Diminta Waspadai Pencairan Dana Proyek Akhir Tahun

Jumat, 2 Januari 2026
Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Jaga Marwah Institusi, Kejati Aceh Tindak Tegas Oknum Pegawai Kejari Aceh Utara Diduga Kumpul Kebo di Tengah Bencana  

Rabu, 31 Desember 2025
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
Hukum

KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

Rabu, 24 Desember 2025
Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir

Selasa, 23 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?