INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Ustaz Masrul Aidi: Jangan Pilih Lagi Anggota Dewan dan Partai Pengusung Revisi Qanun LKS

Last updated: Selasa, 23 Mei 2023 00:19 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ustadz Masrul Aidi Lc
Ustadz Masrul Aidi Lc
SHARE

BANDA ACEH— Wacana untuk melakukan revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang saat ini bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menuai kritikan bahkan kecaman dari kalangan ulama.

Seperti disampaikan oleh Ustadz Masrul Aidi Lc, upaya untuk merevisi Qanun LKS itu untuk mengembalikan bank konvensional agar dapat beroperasi kembali di Aceh, sangat tidak tepat bahkan bisa dikatakan langkah konyol.

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Bahkan ulama muda yang juga Pimpinan Dayah Babul Maghfirah Cot Keueng Aceh Besar ini mengajak masyarakat untuk tidak lagi memilih oknum anggota dewan, termasuk partai politik yang mengusung revisi Qanun LKS ini dalam Pemilu legislatif 2024 mendatang.

- ADVERTISEMENT -

“Bila mereka bersikukuh untuk melanjutkan revisi Qanun LKS, seharusnya warga di bawah komando para ulama harus mulai mengambil sikap, agar oknum legislator yg mengusul revisi qanun LKS dan partai pengusung tidak lagi dipilih dan diberi panggung di Pemilu 2024,” ujar Ustaz Masrul Aidi seperti dikutip di postingan akun Facebook-nya, Senin (22/5/2023).

Menurutnya, setidaknya DPRA yang ingin merevisi Qanun LKS dapat terbuka dalam menyampaikan informasi

- ADVERTISEMENT -
Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Bagian mana dari Qanun LKS yang akan direvisi, pasal berapa dan ayat berapa? Agar semuanya dapat mengerti, jika memang ada yang salah disana harus diperbaiki.

Kesalahan tersebut, apakah substansi qanun yang keliru atau aturan turunan alias juklak dan juknis yg tidak lengkap.

Bila substansi qanun yg keliru, patut dipertanyakan kompetensi legislator dan yang terlibat dalam penyusunannya dulu.

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

“Kalau tujuan revisi Qanun LKS adalah untuk mengundang kembali bank konvensional, bukankah sikap DPRA seperti orang yang menjilat ludah sendiri..?

- ADVERTISEMENT -

Dan setelah jadi direvisi misalnya, bank konvensional kembali diundang, apakah positif mereka mau datang?,” kata Ustaz Masrul Aidi mempertanyakan.

Lalu ide siapa mengusir bank konvensional dari Aceh? Kalau pengusiran itu amanat UUPA, pasal berapa dan ayat berapa?

Disebutkannya, mengubah prinsip dengan merevisi Qanun LKS demi mengundang mereka yang belum tentu mau datang, bukankah itu suatu kekonyolan.

“Pemilu 2024 di depan mata, silahkan saja anggota dewan di DPRA bermain-main dengan syariat dan suara rakyat. Silahkan bersilat lidah dengan kemampuan orasi dan retorika yang dimiliki.

Karena sesungguhnya bukan Qanun LKS yang harus direvisi, tapi pikiran mereka yang harus direvisi,” pungkas Masrul Aidi. (IA)

TAGGED:aidi:anggotadandewanjanganlagilksmasrulpartaipengusungpilihqanunrevisiumumUstadz Masrul Aidi LcustazUstaz Masrul Aidi: Jangan Pilih Lagi Anggota Dewan dan Partai Pengusung Revisi Qanun LKS
Previous Article Dayah Darul Qur'an Aceh (DQA) Gampong Tumbo Baro, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar menggelar wisuda 158 santri tingkat SMA dan SMP di Gedung UIN Ar-Raniry, Darussalam Banda Aceh, Ahad (21/5) Dayah Darul Quran Aceh Wisuda 158 Santri
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto meminta Pertamina mempercepat Program Subsidi LPG 3 KG Tepat Sasaran di Aceh Besar Iswanto Minta Pertamina Percepat Program LPG 3 KG Tepat Sasaran di Aceh Besar

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama
Minggu, 11 Januari 2026
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Jelang Ramadan, Prabowo Janjikan Bantuan Sapi untuk Kebutuhan Meugang di Aceh
Minggu, 11 Januari 2026
Umum
Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel
Minggu, 11 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?