Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Demokrat Tolak Revisi Qanun LKS Untuk Kembalikan Bank Konvensional ke Aceh

Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRA drh Nurdiansyah Alasta

Banda Aceh — Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan menolak rencana untuk mengembalikan bank konvensional beroperasi lagi di Aceh.

Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRA drh Nurdiansyah Alasta berpendapat, bahwa belum cukup alasan dan urgensi menarik keputusan yang telah ditetapkan melalui penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang berasal dari aspirasi ulama dan masyarakat luas.

“Kita menolak revisi Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang LKS, jika untuk menerima kembali bank konvensional di Aceh. Karena belum cukup alasan dan urgensi sebuah peraturan yang telah kita sepakati untuk ditinjau kembali. Ini sesuai dengan aspirasi para ulama dan masyarakat secara luas,” jelas Nurdiansyah.

Nurdiansyah menambahkan, pihaknya mendukung penuh bentuk keistimewaan dan kekhususan Aceh, salah satunya adalah kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam.

Bendahara Umum Partai Demokrat ini menegaskan, pihaknya tetap mendukung Keistimewaan dan Kekhususan Aceh yang telah diperjuangkan para ulama dan pejuang Aceh selama ini.

UUPA sebagai bentuk Kekhususan Aceh harus tetap dipertahankan dan dijaga secara bersama-sama.

Namun demikian, Nurdiansyah meminta agar bank-bank syariah yang beroperasi di Aceh untuk memantapkan layanannya kepada masyarakat, memperbaiki sistem layanan sehingga masyarakat tidak terkendala dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

“Terkait gangguan layanan yang terjadi beberapa waktu lalu, sudah saatnya bank syariah yang ada di Aceh memperbaiki segala kendala layanannya agar masyarakat dapat bertransaksi dan melakukan aktivitas ekonomi dengan baik tanpa ada masalah dan gangguan,” pungkas Nurdiansyah. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Tutup
Enable Notifications OK No thanks