Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemkab Minta Tak Ada Lagi Korupsi Dana Desa di Aceh Besar

Asisten I Pemkab Aceh Besar Farhan AP didampingi Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, Kadis DPMG Aceh Besar Carbaini, Pemateri Dedi Taufik dan Amanto pada sosialisasi dana desa di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Kamis (25/5)

JANTHO — Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswannto berharap agar tahun 2023 ini tidak ada lagi kasus tindak pidana korupsi dana desa di Kabupaten Aceh Besar.

Karena kepala desa atau keuchik merupakan amanah yang telah dipilih dan dipercayakan oleh warganya untuk memimpin gampong.

“Kepada kepala desa kami berharap agar menjadi suri tauladan bagi masyarakat gampong, dan dalam hal ini digampong ada bendahara gampong ada perencanaan proses penganggaran ini dilakukan dengan tahapan yang ada,” ujar Pj Bupati Aceh Besar diwakili Asisten 1 Pemerintahan Bidang Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Farhan AP membuka sosialisasi penerangan hukum dan penanganan perkara korupsi dana desa bagi Keuchik di Aceh Besar di aula lantai II Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (25/5/2023).

Kegiatan tersebut terselenggara kerja sama Pemerintah Aceh Besar dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, serta diikuti perwakilan keuchik di wilayah Aceh Besar.

Farhan menyampaikan terima kasih kepada Kejati Aceh yang telah menggelar atau mensosialisasikan penerangan hukum dan penanganan perkara korupsi dana desa di Kabupaten Aceh Besar.

Hal ini akan menjadi bahan pedoman bagi keuchik-keuchik dalam rangka menyalurkan dana desa sesuai dengan ketentuan yang ada.

Farhan kembali menyampaikan bahwa awal bulan Mei, tepatnya 9 Mei di Jantho juga sudah diadakan kegiatan serupa oleh Kajari Aceh Besar, dengan mengundang perwakilan keuchik dari seluruh kecamatan.

“Alhamdulillah ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi para keuchik yang ada dalam wilayah Aceh Besar, dalam hal mengelola keuangan dana desa di gampongnya masing-masing,” ujarnya.

Ia juga mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mengingatkan kembali bahwa keuchik dan perangkat gampong yang mengelola dana desa. Pada dasarnya segala ketentuan ada atau aturan main dalam proses pengelolaan keuangan gampong tersebut sejak proses perencanaan, penganggaran, penataan usahaan dan pelaporan sudah ada aturan yang mengaturnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BPS yang masih gunakan standar usang dalam mengukur kemiskinan ekstrem. Ia menyebut lebih dari 1 juta orang tak terhitung dalam data resmi negara. [Foto: Dok. Istimewa]
Medan hutan dan ranjau dijadikan pertahanan utama menghadapi kekuatan udara lawan. [Foto: Dok. Istimewa]
Kejari Lhokseumawe menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Susun Politeknik Negeri Lhokseumawe, Senin (28/7). (Foto: Dok. Kejari Lhokseumawe)
Restoran Apung yang diduga karamba bagian bawahnya merupakan milik Dinas Perikanan dan Kelautan kota Sabang. (Foto: Ist)
Fadel Muhammad Riayadi dan Maulidir Hidayat. (Foto: Humas USK).
Yayasan HAkA mengungkap temuan titik api di sekitar dan dalam area konsesi PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) di Kecamatan Trumon, Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan membuka pendaftaran calon anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Polsek Bandar Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus curanmor yang merupakan residivis. Seorang pelaku AH (28) berhasil diamankan kurang tiga jam setelah kejadian. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)
Sosoknya belakangan dipersoalkan usai diklaim bukan alumni UGM, melainkan calo terminal di Solo. (X/@DokterTifa)
Mendagri Tito Karnavian melantik 1.110 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan 32 di Lapangan Parade, Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (28/7). (Foto: Dok. Humas IPDN)
160 masyarakat dari Aceh Besar dan Banda Aceh mengikuti workshop SAR di kantor Basarnas Aceh, Lhoong Raya, Banda Aceh, Senin (28/7/2025). (Foto: Ist)
Nadiem Makarim saat tiba untuk diperiksa penyidik Kejagung dalam kasus Chromebook, Selasa (15/7/2025)
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg melantik Muhazar SHum MA sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) Fakultas Sains dan Teknologi, Senin (28/7). (Foto: Ist)
Tiga pelajar yang mencoret simbol negara kini dalam pendampingan psikologis dan proses hukum di Unit PPA Polres Sragen.
Tangkapan layar video viral aksi perundungan di Bondowoso yang menunjukkan seorang anak menjadi korban kekerasan oleh dua remaja, diduga terjadi di area persawahan Desa Pengarang. (TikTok/@andreanto768)
Tim Marching Band Gita Handayani sukses mengharumkan nama Aceh dengan torehan 5 medali dalam ajang FORNAS VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB), 26 Juli–1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
JPU Kejari Bireuen menerima penyerahan tersangka M beserta barang bukti sabu seberat 190,5 kg dari Tim Satgas NIC Bareskrim Polri, Senin, 28 Juli 2025. (Foto: Dok. Kejari Bireuen)
Muhammad Riza Chalid, tersangka mega korupsi migas, yang kini diburu Kejagung dan disebut berada di bawah perlindungan Kesultanan Malaysia. (Foto: dok. Istimewa)
Tutup