Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman terima audiensi Kakanwil Kemenkumham Aceh, Zulkifli
Banda Aceh – Kakanwil Kemenkumham Aceh, Zulkifli mengutarakan rencana pihaknya untuk membuka pusat kuliner di atas lahan eks LP Keudah seluas 5.000 meter persegi tersebut.
“Tanah di Keudah itu akan kami manfaatkan. Rencananya untuk pusat kuliner dengan menggandeng pihak ketiga,” ujar Zulkifli saat beraudiensi dengan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, di pendopo wali kota, Senin (13/7).
Zulkifli datang bersama sejumlah kepala divisi kanwil kemenkumham, sementara Aminullah turut didampingi Kabag Hukum Setdako Banda Aceh, Azmi. Mereka membahas soal pemanfataan eks lahan LP Keudah yang sejatinya milik Kemenkumham.
Kepada wali kota, Zulkifli yang baru empat bulan menjabat kakanwil, menyatakan terkait kesepakatan sebelumnya, yakni tukar guling lahan dimaksud, pihaknya fleksibel.
“Artinya siapa yang duluan menggarap silakan. Kami juga welcome jika pemko perlu lahan itu untuk pengembangan kota,” katanya.
“Kalau pun nantinya sepakat tukar guling dan kami duluan masuk, maka kami hanya akan berkerja sama dalam jangka pendek semisal satu tahun dengan pihak ketiga,” terangnya lagi.
Menanggapi Zulkifli, wali kota mengatakan investor asal negeri jiran Malaysia nyaris mengerjakan mega proyek pusat perdagangan dan jasa di eks lahan Terminal Keudah plus tanah bekas LP Keudah.
“Total luasnya sekira dua hektar, namun sekarang tertunda akibat pandemi Covid-19,” jelasnya.
Namun sekarang, katanya, yang terpenting lahan tersebut harus produktif karena berada di tengah kota dan lokasi strategis.
“Asal bermanfaat bagi masyarakat, menyerap tenaga kerja, dan daripada mubazir, kami terbuka jika Pak Kakanwil menggarap tanah itu”.
“Jika pun nanti duluan ada investor yang tertarik, kami pun siap membeli tanah lain bagi Kanwil Kemenkumham Aceh untuk menggantikannya atau istilahnya tukar guling,” ujar Aminullah. (IA)