INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Hoaks Pandemi Covid-19 Akibat Bagikan Informasi Tanpa Verifikasi

Last updated: Selasa, 14 Juli 2020 08:41 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Hoaks Pandemi Covid-19 Akibat Bagikan Informasi Tanpa Verifikasi
SHARE

Banda Aceh – Berbagai media publik baik media sosial, media massa daring, media cetak dan media elektronik akhir-akhir ini gencar memberitakan pandemi Covid-19.

Di sisi lain, publik terus mengikuti perkembangan dari Covid-19, bahkan tak jarang ada yang turut menyebarluaskan informasi yang didapat melalui akun media sosialnya masing-masing.

Beutong Ateuh Banggalang Rusak Parah Dampak Banjir, 85 Persen Infrastruktur Hancur

Sekretaris BPC Perhimpunan Humas (Perhumas) Indonesia Provinsi Aceh, Mahdi Andela, mengatakan, boleh jadi ini merupakan bentuk kesadaran publik terhadap bahaya Covid-19 untuk saling berbagi informasi atau karena merasa peduli satu sama lain.

- ADVERTISEMENT -

Ada yang mengunggah melalui instagram, twitter, facebook atupun youtube, ada pula yang membuat status kemudian menyebarkan melalui aplikasi WhatsApp ataupun grup media sosial.

“Tak sedikit juga yang hanya menyebarkan saja status orang lain. Celakanya, sering tanpa melakukan verifikasi apakah informasi pada status yang dibagikan tersebut benar atau tidak,” kata Mahdi di Banda Aceh Senin (13/7).

- ADVERTISEMENT -
Brimob Buka Dapur Lapangan Suplai Makanan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Ditambahkannya, banyaknya informasi yang berseliweran dari berbagai media membuat penyaringan apakah informasi yang beredar benar atau tidak menjadi agak sulit.

Memang bagi sebagian orang, imbuhnya, agak mengherankan ketika di tengah pandemi Covid-19 masih saja ada orang yang mau menghabiskan waktu untuk menciptakan dan menyebarkan berita bohong atau hoaks seputar virus tersebut dengan tujuan dan motif yang beragam.

“Media sosial seharusnya dimanfaatkan untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan menyebarkan konten-konten positif. Namun sayangnya, tidak sedikit yang memanfaatkannya untuk menyebarkan informasi yang mengandung konten negatif dan berita bohong,” sebutnya.

Personel Zipur Kodam IM Pasang 4 Jembatan Bailey di Bireuen dan Aceh Tengah 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, sebutnya, setiap hari menemukan puluhan bahkan bisa ratusan kasus penyebaran hoaks terkait virus Corona yang beredar di berbagai platform baik di facebook, instagram, twitter ataupun youtube.

- ADVERTISEMENT -

“Fenomena hoaks atau penyebaran berita bohong secara meluas dan berdampak besar bukanlah hal baru dalam sejarah manusia. Hoaks sudah ada sejak masa Nabi Adam AS. Ketika itu Nabi Adam harus terusir dari surga karena termakan kabar bohong dari Iblis,” kata mahdi yang juga Ketua DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar (Gema MA).

Mahdi mengingatkan, menyebarkan atau meneruskan berita bohong atau hoaks masuk tindakan pidana dengan ancaman hukuman yang tidak ringan. Bisa dijerat pasal berlapis dengan undang-undang yang berbeda.

Ancaman hukuman tersebut adalah Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 45, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

“Selain itu, juga ada Pasal 14 dan 15 undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan Pasal 16 undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Anggota Komisi II DPR RI M Nasir Djamil Nasir Djamil: Revisi UUPA Jangan Ada Pencopotan Pasal Kekhususan Aceh
Next Article Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto Revitalisasi Ruangan Setda Aceh Diperlukan untuk Efektifitas Pelayanan

Populer

Syariah
Pedagang Naikkan Harga Saat Bencana Termasuk Memakan Harta Orang Lain Secara Batil
Sabtu, 6 Desember 2025
Ekonomi
Pemadaman Listrik Aceh Meluas ke Wilayah Tidak Banjir: Nyala Sebentar Lalu Padam Lama, Suka-suka PLN
Jumat, 5 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi
Pemulihan Jaringan Operasional Kantor Bank Aceh Capai 98 Persen
Jumat, 5 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Berangkat Umrah Tanpa Izin Saat Bencana, Mualem Tegur Bupati Aceh Selatan 

Jumat, 5 Desember 2025
Umum

Tembus Lokop Naik Helikopter, Kak Na Antar Bantuan Korban Banjir

Jumat, 5 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Penghubung Bireuen–Tamiang Dibangun di Awe Geutah.

Jumat, 5 Desember 2025
Umum

Harga Tiket Pesawat Antarwilayah Aceh Tembus Rp8 Juta di Tengah Bencana ‎

Kamis, 4 Desember 2025
Umum

Desa Sekumur, Kampung yang Hilang di Aceh Tamiang: 280 Rumah Hanyut Disapu Banjir

Kamis, 4 Desember 2025
Pemain Persiraja Banda Aceh Muammar Khadafi telah bertemu keluarganya setelah lima hari putus kontak akibat lumpuhnya jaringan komunikasi di Aceh Timur pasca banjir bandang.
Umum

Sempat Putus Kontak, Pemain Persiraja Muammar Khadafi Temukan Keluarga di Aceh Timur

Rabu, 3 Desember 2025
Ketua PSSI Aceh Nazir Adam
Umum

PSSI Aceh Minta KONI Alihkan Dana Pembinaan Atlet untuk Korban Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
Pemerintah Aceh meminta pemerintah pusat mempermudah proses perizinan masuknya bantuan dari internasional guna mempercepat penanganan darurat bencana di sejumlah wilayah. (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Pusat Diminta Permudah Izin Bantuan Internasional untuk Aceh

Rabu, 3 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?