Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRA Dinilai Tidak Objektif Usul Calon Tunggal Pj Gubernur, Apakah Aceh Krisis Pemimpin?

Sekretaris Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Aceh Muhammad Hasbar

BANDA ACEH — Fraksi-fraksi dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dinilai tidak objektif atas usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, pasalnya hanya ada calon tunggal yakni satu nama saja yaitu Bustami Hamzah (Sekda Aceh).

Hal ini disampaikan Sekjen Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Provinsi Aceh Muhammad Hasbar Kuba di Banda Aceh, Senin (12/6/2023).

Hasbar menyebutkan, mengacu kepada surat Mendagri Nomor: 100.2.1.3/2971/SJ, tanggal 5 Juni 2023 yang ditandatangani Muhammad Tito Karnavian kepada pimpinan DPRA.

Isinya, meminta kepada Ketua DPRA mengirim tiga nama untuk ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur Aceh Periode 2023-2024.

Permintaan usulan nama tadi, sesuai amanat Pasal 201 ayat (9) dan ayat (10) Undang-undang Nomor: 10 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota, mengisi kekosongan jabatan gubernur pada tahun 2022.

Namun Hasbar menduga, hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRA pada Jum’at lalu terkait usulan nama calon Pj Gubernur tersebut, hanya satu nama yang dimunculkan yaitu Bustami Hamzah, sedangkan nama yang lain tidak disebutkan.

“Kenapa hanya nama Sekda Aceh saja yang dimunculkan, ada apa? Apakah ada kongkalikong antara pimpinan DPRA dengan Sekda Aceh? Ini jelas sarat kepentingan dan tidak kooperatif tampa melihat SDM pemimpin yang lain,” ungkap Hasbar.

Padahal, lanjut Hasbar, Aceh masih memiliki banyak SDM untuk ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh, sebagaimana nama-nama yang pernah diusulkan sebagai Pj Gubernur tahun 2022 lalu.

“Sebagai wakil rakyat Aceh, DPRA harus kooperatif dan terbuka dalam penjaringan nama calon Pj Gubernur Aceh untuk dimasa mendatang, karena ini menyangkut persoalan dan kepentingan seluruh rakyat Aceh,” ujarnya.

Hasbar menilai, keputusan fraksi dan pimpinan DPRA ini sedang mempertontonkan kondisi Aceh sedang dalam krisis atau minimnya SDM kepemimpinan, padahal kita masih memiliki cukup SDM untuk memimpin Aceh.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Enable Notifications OK No thanks