Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dialog dengan Mahfud MD, Ulama Aceh Harapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Rektor Unimal Lhokseumawe Prof Dr Herman Fithra berdialog dengan tokoh masyarakat Aceh di Gedung Serba Guna PT Perta Arun Gas di Lhokseumawe, Ahad malam (11/6)

LHOKSEUMAWE – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD, berdialog dengan tokoh masyarakat dan Forkopimda dari 23 kabupaten/kota di Gedung Serba Guna PT Perta Arun Gas (PAG) Lhokseumawe, Ahad malam (11/6/2023).

Dalam kegiatan tersebut, dua ulama asal Aceh Utara menyampaikan soal sistem pemilu proporsional terbuka yang menjadi harapan masyarakat dibandingkan dengan sistem tertutup.

Ulama mengharapkan putusan Mahkamah Konstitusi tidak mengabaikan ekspektasi masyarakat dibandingkan dengan memenuhi keinginan lima orang yang menggugat sistem tersebut.

“Ada delapan partai politik yang menginginkan sistem pemilu dilakukan dengan proporsional terbuka. Masyarakat juga ingin dengan sistem yang terbuka. Hanya lima orang yang menginginkan tertutup. Kalau MK kemudian memutuskan tertutup, maka mengabaikan aspirasi masyarakat luas,” ungkap anggota Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh Utara, Tgk Samsul Bahri.

Ia mengharapkan keputusan MK nanti sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia yang menginginkan sistem pemilu dengan proporsional terbuka tetap dipertahankan.

Hal senada disampaikan ulama Aceh Utara lainnya, Tgk Teuku Zulfadli Ismail. Ia juga mengingatkan pihak pengamanan ada di tempat ketika penghitungan dan rekapitulasi suara sehingga tidak ada kecurangan.

Selain soal sistem kepemiluan, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh Utara Fadli juga melaporkan proyek Waduk Keureuto yang menjadi tumpuan pertanian masyarakat bisa dilanjutkan.

Begitu juga dengan Bendungan Krueng Pase yang belum selesai dibangun.

“Menurut informasi sedang mandek pembangunannya. Memang ini bukan di bawah Kementerian Pak Mahfud, tapi bisa disampaikan kepada Bapak Presiden,” ujar Fadli yang juga mengingatkan soal jaringan internet yang belum merata di Kabupaten Aceh Utara.

Menanggapi pertanyaan para ulama, Mahfud menyebutkan bagi Pemerintah atau bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), sistem pemilu terbuka atau tertutup tidak jadi masalah.

“Tapi bagi partai, itu jadi masalah. Ada delapan partai ingin terbuka, dan ada satu yang tertutup. Ada soal prinsip ada soal teknis. Bagi KPU hanya soal teknis,” jelas Mahfud dalam dialog yang dipandu Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Dr Herman Fithra Asean Eng.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup